Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkom: 'Spin Off' Flexi kalau Perlu

Kompas.com - 15/06/2010, 11:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tidak menutup kemungkinan melakukan spin off (memisahkan) Divisi Telkom Flexi jika diharuskan secara undang-undang terkait rencana sinergi dengan perusahaan lain. Hal tersebut dinyatakan Eddy Kurnia, Vice President Public & Marketing Communication Telkom, dalam siaran persnya, Selasa (15/6/2010).

"Mengenai spin off Divisi Telkom Flexi, langkah tersebut hanya dilakukan jika proses konsolidasi yang akan dilakukan nanti memang mensyaratkannya. Sampai dengan saat ini, belum ada keputusan formal untuk melakukan spin off Divisi Telkom Flexi," kata Eddy.

Ia membenarkan bahwa Telkom tengah melakukan penjajakan dengan Bakrie Telecom (Esia) yang dinilai sebagai partner potensial. Namun, akusisi hanya salah satu alternatif sinergi. Telkom juga mempertimbangkan sinergi dalam bentuk partnership atau hanya penggabungan bisnis. Hal ini merupakan bagian dari penataan portofolio bisnis perusahaan.

"Telkom akan mempelajari secara seksama terlebih dahulu setiap pilihan aksi korporasi yang akan diambil dengan mempertimbangkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengikuti proses yang lazim dalam setiap aksi korporasi, seperti due diligent, internal approval process, dan hal-hal lain yang bersifat operasional. Langkah Telkom akan senantiasa mengacu pada kaidah-kaidah good corporate governance," tegas Eddy.

Ia mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada keputusan formal apa pun terkait alternatif maupun mitra bisnis yang dipilih untuk berkonsolidasi dengan Flexi. Telkom akan segera mengumumkan kepada publik setelah keputusan formal terkait dengan konsolidasi ini benar-benar diambil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com