Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Elpiji Berjatuhan, Tak Dibuktikan

Kompas.com - 22/06/2010, 20:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak tanggap dalam mengantisipasi maraknya insiden elpiji 3 kilogram di berbagai daerah. Hal ini ditandai oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan elpiji yang aman dan beredarnya tabung elpiji 3 kg dan asesorisnya yang tidak memenuhi ketentuan di pasaran.

"Sebagian tabung elpiji 3 kg, kompor dan asesoris lain tidak layak pakai. Artinya, produk yang diterima konsumen tidak sesuai standar atau produk cacat. Meski dibagikan secara gratis, produk ini seharusnya ditarik dan segera diganti pemerintah," kata Tulus Abadi, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dalam diskusi "Akuntabilitas Keamanan Penggunaan Elpiji Kemasan 3 Kilogram", Selasa (22/6), di Jakarta.

Berdasarkan pantauan YLKI, sejauh ini ada sedikitnya 88 kasus kecelakaan akibat penggunaan elpiji 3 kg di seluruh Indonesia. Namun pihak kepolisian tidak pernah memprosesnya ke pengadilan.

"Seharusnya, ada pembuktian apakah kesalahan konsumen, pembuat tabung atau Pertamina. Padahal korban jiwa terus bertambah akibat insiden-insiden tersebut," ujarnya menegaskan.

Tulus menilai, program konversi minyak tanah ke elpiji merupakan kebijakan yang instan karena tidak ada riset kebijakan terlebih dulu sebelum program itu diluncurkan.

"Kesalahan juga dipicu perilaku konsumen yang tidak optimal. Misalnya, ketika ada selang bocor, konsumen menambalnya. Ini jelas salah, bisa karena dia tidak tahu atau secara finansial dia tidak mempunyai uang untuk menggantinya. Padahal karakteristik antara gas dan minyak tanah jelas berbeda," kata dia.

"Orang miskin dikorbankan akibat tidak ada pengawasan dari ide kebijakan yang benar. Hal ini bisa menjadi kampanye buruk bagi konversi mitan ke elpiji," ujar Tulus menambahkan.

Pihaknya juga mensinyalir, banyak perusahaan yang memproduksi tabung dan asesoris elpiji melebihi dari permintaan PT Pertamina. Jadi produk yang tidak terserap oleh Pertamina lalu dilempar ke pasaran. Hal ini praktis termasuk produk cacat karena tidak ada registrasi dari yang berkompeten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com