Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

Penggunaan Dana Rights Issue Mandiri dan BNI Digodok

Kompas.com - 07/07/2010, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pematangan rencana rights issue dua bank kelas kakap milik pemerintah yakni Bank Mandiri dan BNI sampai kini masih terhenti di Komite Privatisasi. Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu menuturkan, secara prinsip komite privatisasi yang diketuai menteri perekonomian dan beranggotakan menteri keuangan dan menteri BUMN sudah menyetujui rencana tersebut.

Hanya saja, "Masih ada beberapa hal yang harus diformalkan yakni terkait rencana penggunaan dana hasil privatisasi nanti," jelas Said kepada KONTAN, Rabu (7/7/2010).

Said enggan mengungkap rincian rencana penggunaan dana hasil penjualan saham pemerintah itu nanti. Apakah sepenuhnya untuk menambah modal di dua bank tersebut atau ditambah untuk keperluan lain. Sebelumnya, baik dari pemerintah maupun manajemen dua bank tersebut menegaskan, dana hasil privatisasi akan digunakan untuk menambah kebutuhan modal mereka. "Saya tidak bisa beri rinciannya, nanti saja kalau sudah beres semua," tegas Said.

Segera setelah Komite Privatisasi bulat menyetujui, pemerintah akan membawanya ke DPR untuk meminta izin. Said yakin, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama meski ada beberapa suara di Senayan yang cenderung tidak sepakat dengan rencana tersebut. "Lihat saja nanti, saya kira DPR setuju," ujarnya. Ia optimistis, penerbitan saham baru dua bank pelat merah itu bisa dilaksanakan tahun ini. (Ruisa Khoiriyah/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com