Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM Berdasarkan Tahun Produksi

Kompas.com - 14/07/2010, 08:36 WIB

JAAKRTA, KOMPAS.com — Pemerintah mempertimbangkan pembatasan pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan pribadi berdasarkan tahun produksi. Alasannya, kemampuan ekonomi pengguna kendaraan pribadi beragam dan dapat dilihat dari tahun produksi kendaraan yang dipakai.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy di Jakarta, Selasa (13/7/2010), pembahasan pemerintah tentang pembatasan pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi belum tuntas. Hasil kajian pemerintah akan dibahas dengan DPR.

"Nanti saya koordinasi dulu sama menteri lainnya karena menyangkut isu kesejahteraan dan daya kompetisi sektor usaha kita. Jangan sampai penghematan subsidi BBM menyentuh yang tidak pas. Intinya, subsidi BBM buat kelompok masyarakat yang pas, termasuk usahawan mikro dan kecil," kata dia.

Hingga pertengahan tahun ini, target penjualan mobil terus terkoreksi, dengan kecenderungan meningkat. Di tengah berlangsungnya pemulihan krisis finansial global, kalangan industri otomotif semula menargetkan penjualan mobil tahun 2010 hanya 550.000 unit. Hal itu terutama disebabkan oleh bayang-bayang isu kenaikan pajak kendaraan.

Namun, fakta di lapangan, penjualan mobil secara wholesale (dari agen tunggal pemegang merek ke dealer) berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terus meningkat.

Penjualan periode Januari-Juni 2010 mencapai 370.243 unit. Sementara penjualan ritel (dari dealer ke konsumen) mencapai 353.098 unit.

Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan di sela-sela penjelasan konsep Toyota yang akan ditampilkan pada Indonesia International Motor Show Ke-18 di Jakarta menyatakan optimistis penjualan mobil tahun ini meningkat.

"Saya kira penjualan mobil tahun ini bisa mencapai di atas 700.000 unit asalkan stabilitas ekonomi terjaga. Pajak kendaraan memang menjadi persoalan serius bagi konsumen dalam mempertimbangkan pembelian mobil," kata Johnny.(EVY/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com