Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa TPI, Jangan Korbankan Karyawan

Kompas.com - 24/07/2010, 11:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) masih terus berlanjut. Kisruh ini kembali memanas setelah pemilik TPI terdahulu, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), mengklaim memiliki seluruh saham setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM, yang membatalkan SK sebelumnya mengenai kepemilikan saham perusahaan tersebut.

Namun, pihak Media Nusantara Citra (MNC) bersikukuh, secara legal penguasaan TPI masih di tangannya.

Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, mengatakan, sengketa ini harus diselesaikan secara damai dan tidak mengorbankan karyawan.

"Ini bukan persoalan besar, tapi juga bukan persoalan kecil yang menyangkut ribuan karyawan TPI. Tetapi, kami mengimbau kedua pihak untuk mengedepankan hak-hak karyawan," kata Bambang, dalam diskusi Polemik Trijaya FM "Mengupas Kasus TPI", di Jakarta (24/7/2010).

Dia juga mengimbau, agar penyelesaian sengketa tersebut tidak diselesaikan di pengadilan. "Cari titik temulah. Kalau di pengadilan, akan panjang prosesnya," ujar politisi Partai Golkar ini.

Kedua kubu, baik pihak Tutut maupum bos MNC, Harry Tanoe, bersikukuh dengan pendiriannya masing-masing. Kuasa Hukum Tutut, Harry Ponto, mengatakan, dengan SK yang keluar 8 Juli 2010, kepemilikan TPI dikembalikan ke kliennya.

Sebaliknya, pihak MNC menduga ada pemalsuan terhadap isi surat tersebut. Sebab, berdasarkan pernyataan Menkumham Patrialis Akbar, kementeriannya tidak dalam posisi menyatakan siapa yang menjadi pemilik sah.

"Lagi-lagi ini soal ketidaktegasan penegak hukum. Ada surat yang keluar berbeda di sebuah kementerian. Ketika rapat kerja dengan menteri, Menkumham belum memutuskan siapa pemiliknya dan itu wilayahnya pengadilan, bukan kementerian. Itu kata menteri di Komisi III," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com