Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas?

Kompas.com - 02/08/2010, 09:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Isu pemotongan nilai pecahan rupiah sebenarnya sudah banyak beredar, terutama sejak nilai tukar rupiah melorot 4-5 kali lipat terhadap dollar Amerika Serikat. Beberapa kali juga pemerintah membantah isu pemotongan rupiah yang sempat membuat trauma banyak orang Indonesia pada tahun 1950 dengan menggunting uang menjadi setengahnya.

Tapi kini Bank Indonesia benar-benar sudah berancang akan melakukan pemotongan atau istilah kerennya redenominasi rupiah. Tapi dalam redenominasi nilai tukar yang terjadi hanya pemotongan nilai pecahan mata uang untuk menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Gubernur BI terpilih Darmin Nasution mengatakan, saat ini BI tengah menggodok wacana mengenai redenominasi nilai tukar rupiah. "BI sedang menyiapkan sejumlah hal agar nilai Rp 1 itu lebih berarti," ujar Darmin, Sabtu (31/7/2010).

Ia menambahkan, rencana redenominasi nilai tukar ini nantinya akan dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah dan DPR. "Harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat baru nanti kita sosialisasikan," jelasnya.

Dalam redenominasi, akan ada pemotongan angka nol pada nilai mata uang. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakang. Misalnya pecahan Rp 100.000 dipangkas 3 angka nolnya akan menjadi Rp 100.

Tapi Darmin mengatakan belum bisa memutuskan berapa jumlah angka nol yang akan dipotong. "Belum bisa diputuskan sekarang berapa angka nol yang akan dikurangi, apakah tiga atau empat. Namun, hasil pembahasan akan diusahakan disampaikan ke pemerintah tahun ini," janji mantan Dirjen pajak ini.

Sebenarnya, proses untuk melakukan redenominasi nilai tukar membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima tahun.

Menurut Deputi Gubernur BI Budi Rochadi, setidaknya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penyederhanaan satuan nilai tukar.Tiga persyaratan itu adalah kondisi ekonomi yang stabil, inflasi yang terjaga rendah, dan adanya jaminan stabilitas harga.

Selain itu, untuk melakukan redenominasi nilai tukar juga dibutuhkan penarikan uang yang beredar di masyarakat secara bertahap. "Hal yang paling sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisai kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa," jelasnya. (Herlina Kartika, Sofyan Nur Hidayat/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

    Whats New
    Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Whats New
    Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

    Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

    Whats New
    Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

    Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

    Whats New
    OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

    OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

    Whats New
    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

    Whats New
    Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

    Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

    Whats New
    Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

    Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

    Whats New
    Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

    Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

    Whats New
    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Whats New
    Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

    Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

    Whats New
    Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

    Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

    Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

    Whats New
    Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

    Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

    Whats New
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com