Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT NNT Siap Negosiasi dengan SP

Kompas.com - 02/08/2010, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) mengimbau serikat pekerja di tambang tembaga dan emas Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk kembali ke meja perundingan dan menghentikan mogok kerja yang tidak semestinya dilakukan.

"PT NNT tetap beritikad melanjutkan perundingan guna mencari penyelesaian yang adil dan bertanggung jawab atas masalah ini. Kami yakin, perundingan belum dilaksanakan secara optimal dan mesti dimulai kembali dengan itikad baik," kata Darren Hall, General Manager Operations PT NNT, Senin (2/8/2010), dalam siaran pers, di Jakarta.

"PT NNT berkomitmen mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terus berupaya mencari kepastian hukum terkait masalah ini," tambah Darren Hall. Pihaknya juga akan mematuhi semua putusan hukum akhir, termasuk keputusan yang mengatur masalah pem bayaran upah lembur.

Pada 24 Juni 2010, PT NNT menerima surat dari Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi NTB terkait kemungkinan pembayaran upah lembur kepada karyawan, dan PT NNT tengah berupaya untuk memperoleh kepastian hukum mengenai pembayaran yang diminta tersebut. Hak perusahaan untuk memperoleh kepastian hukum ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB dalam surat tertanggal 16 Juli 2010.

Kemudian pada 22 Juli 2010, PT NNT dan SPSI mengadakan pertemuan resmi pertama guna melakukan perundingan dan membahas masalah ini. Sayangnya, tidak tercapai kesepakatan bersama atas masalah ini dan SPSI pada akhir rapat tersebut menyampaikan pemberitahuan untuk melakukan mogok kerja.

Pihak PT NNT mengoperasikan tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Sumbawa Barat, Indonesia sejak 2000 dengan mempekerjakan sekitar 7.000 karyawan dan kontraktor. Sebagian besar (lebih dari 60 persen) adalah tenaga kerja lokal yang berasal dari Provinsi NTB dan mayoritas di antaranya berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com