JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan tabung gas 3 kilogram di masyarakat yang jumlahnya kini semakin berlipat-lipat, tak bisa menghindari terjadinya ledakan yang dapat menimbulkan korban. Selain karena masyarakat yang kurang berhati-hati atau kurang mengetahui tingkat bahaya penggunaan selang dan regulatornya, juga akibat pengoplosan, baik tabung gas 3 kilogram maupun tabung gas 12 kilogram.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Kabareskrim Mabes Polri) Komjen Pol Ito Sumardi, saat ditanya pers, seusai mengikuti rapat mengenai penanggulangan tabung gas 3 kilogram yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Senin (9/8/2010) sore.
"Jika dilihat dari jumlah pengguna yang sudah berlipat-lipat dari tahun sebelumnya, tentunya kan hal ini mungkin masih masuk akal jika terjadi ledakan dalam penggunaannya. Terutama, karena masyarakat yang kebetulan jadi korban kurang berhati-hati atau tidak mengetahui bahaya penggunaan aseksori tabung y ang benar untuk regulator maupun selangnya yang sebenarnya punya jangka waktu," tandas Ito.
Menurut Ito, faktor penyebab lainnya dari ledakan tabung gas 3 kilogram yang ditemukan dari hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Mabes Kepolisian Negara RI atau Puslabfor Mabes Polri adalah akibat adanya pengoplosan yang merusak katup dari regulatornya. Akibatnya, menyebabkan kebocoran gas.
"Jadi, dalam hal ini, sulit untuk dikatakan jika kita harus menghindari (ledakan), terkecuali sekarang ini kita harus meningkatkan sosialisasi pergantian selang dan regulatornya yang berstandar nasional Indonesia (SNI). Oleh sebab itu, rapat tadi memutuskan untuk mengutamakan sosialisasi dari penggunaan selang dan regulator yang berstandar SNI," lanjut Ito.
Dikatakan Ito, terkait itu, Polri akan menindak tegas usaha pengoplosan tabung gas 3 kilogram maupun tabung gas 12 kilogram. "Pengoplosan tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram di Bantar Gebang, Bekasi, yang sudah diungkap Polri, bisa menguntungkan pelakunya sampai Rp 2,7 miliar per bulan," kata Ito lagi.
Ito mengakui Polri telah menyita sekitar 26.000 selang dan regulator yang tidak berlabel SNI di Jakarta untuk meminimalisasi penyalahgunaan selang dan regulator. "Jadi, tidak ada kelangkaan selang dan regulator. Karena yang disita Polri hanya 26.000 unit, dan jumlah itu tidak signifikan," ujar Ito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.