Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan Tabung Gas Tak Bisa Dihindari

Kompas.com - 09/08/2010, 19:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan tabung gas 3 kilogram di masyarakat yang jumlahnya kini semakin berlipat-lipat, tak bisa menghindari terjadinya ledakan yang dapat menimbulkan korban. Selain karena masyarakat yang kurang berhati-hati atau kurang mengetahui tingkat bahaya penggunaan selang dan regulatornya, juga akibat pengoplosan, baik tabung gas 3 kilogram maupun tabung gas 12 kilogram.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Kabareskrim Mabes Polri) Komjen Pol Ito Sumardi, saat ditanya pers, seusai mengikuti rapat mengenai penanggulangan tabung gas 3 kilogram yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Senin (9/8/2010) sore.

"Jika dilihat dari jumlah pengguna yang sudah berlipat-lipat dari tahun sebelumnya, tentunya kan hal ini mungkin masih masuk akal jika terjadi ledakan dalam penggunaannya. Terutama, karena masyarakat yang kebetulan jadi korban kurang berhati-hati atau tidak mengetahui bahaya penggunaan aseksori tabung y ang benar untuk regulator maupun selangnya yang sebenarnya punya jangka waktu," tandas Ito.

Menurut Ito, faktor penyebab lainnya dari ledakan tabung gas 3 kilogram yang ditemukan dari hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Mabes Kepolisian Negara RI atau Puslabfor Mabes Polri adalah akibat adanya pengoplosan yang merusak katup dari regulatornya. Akibatnya, menyebabkan kebocoran gas.

"Jadi, dalam hal ini, sulit untuk dikatakan jika kita harus menghindari (ledakan), terkecuali sekarang ini kita harus meningkatkan sosialisasi pergantian selang dan regulatornya yang berstandar nasional Indonesia (SNI). Oleh sebab itu, rapat tadi memutuskan untuk mengutamakan sosialisasi dari penggunaan selang dan regulator yang berstandar SNI," lanjut Ito.

Dikatakan Ito, terkait itu, Polri akan menindak tegas usaha pengoplosan tabung gas 3 kilogram maupun tabung gas 12 kilogram. "Pengoplosan tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram di Bantar Gebang, Bekasi, yang sudah diungkap Polri, bisa menguntungkan pelakunya sampai Rp 2,7 miliar per bulan," kata Ito lagi.

Ito mengakui Polri telah menyita sekitar 26.000 selang dan regulator yang tidak berlabel SNI di Jakarta untuk meminimalisasi penyalahgunaan selang dan regulator. "Jadi, tidak ada kelangkaan selang dan regulator. Karena yang disita Polri hanya 26.000 unit, dan jumlah itu tidak signifikan," ujar Ito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Whats New
    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Whats New
    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Whats New
    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Whats New
    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    BrandzView
    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Whats New
    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Whats New
    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Work Smart
    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Whats New
    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Whats New
    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Whats New
    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com