Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Calo Berhadiah Rp 500.000

Kompas.com - 05/09/2010, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KA tampak serius membasmi calo-calo tiket kereta api yang kerap berkeliaran di stasiun kereta api. Jika penumpang bisa memberikan informasi tentang keberadaan calo kepada petugas, dan terbukti bersalah setelah proses penyelidikan dan penyidikan digelar, pelapor akan diberikan hadiah mulai Rp 500.000.

Kepala Humas Daop I PT KA Mateta R kepada Kompas.com mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap enam calo. Terakhir, seorang calo kedapatan mengantongi 38 tiket seharga lebih dari Rp 9 juta. Calo tersebut mendapatkan tiket dengan menyebar empat joki di beberapa loket di Stasiun Gambir. Kini, calo tersebut telah diproses.

Laporan keberadaan calo dengan 38 tiket tersebut disampaikan salah seorang penumpang. Partisipasi penumpang dalam meringkus calo diharapkan meningkat. Sayangnya, hanya sedikit penumpang yang bersedia. Pasalnya, begitu melaporkan, penumpang terkait harus bersedia menjadi saksi pada proses penyelidikan dan penyidikan.

"Banyak penumpang yang buru-buru mau pulang kampung," katanya.

Mateta mengatakan, calo tiket dapat dikenai hukuman pidana enam bulan kurungan penjara sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

    Kemenhub Bahas Tarif LRT Jabodebek Pekan Ini, Promo Bakal Berlanjut?

    Whats New
    Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan Skincare, Ada Cashback 100 Persen

    Blibli Hadirkan Promo Kosmetik dan Skincare, Ada Cashback 100 Persen

    Spend Smart
    [POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

    [POPULER MONEY] Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online | Penjelasan Super Air Jet soal Pesawat Keluar Landasan

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

    Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tak Lebih dari 6,25 Persen hingga Akhir 2024

    Whats New
    Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

    Pasar Obligasi Melemah pada April 2024, Bagaimana Potensinya ke Depan?

    Earn Smart
    Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

    Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan soal Ikang Fawzi Antre Layanan Berjam-jam

    Whats New
    Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 periode Mei-Agustus

    Naik, Ini Kupon ST009, ST010, ST011, dan SWR004 periode Mei-Agustus

    Whats New
    Bidik Pasar RI, Produsen Motor Listrik Sunra Hadirkan Produk Harga Ekonomis

    Bidik Pasar RI, Produsen Motor Listrik Sunra Hadirkan Produk Harga Ekonomis

    Whats New
    Cara Transfer BNI ke Mandiri melalui ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke Mandiri melalui ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Indosat Rp 2,16 Triliun

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Indosat Rp 2,16 Triliun

    Whats New
    Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan via Online

    Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan via Online

    Spend Smart
    BNI Taplus Muda Tidak Ada Buku Tabungan?

    BNI Taplus Muda Tidak Ada Buku Tabungan?

    Spend Smart
    Jumlah Penumpang KAI Naik 23 Persen Selama Libur Panjang Waisak

    Jumlah Penumpang KAI Naik 23 Persen Selama Libur Panjang Waisak

    Whats New
    Info BNI Taplus Muda Minimal Saldo dan Biaya Admin Bulanannya

    Info BNI Taplus Muda Minimal Saldo dan Biaya Admin Bulanannya

    Spend Smart
    Syarat Buka Rekening BNI Taplus Muda dan Setoran Awalnya

    Syarat Buka Rekening BNI Taplus Muda dan Setoran Awalnya

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com