Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bang Foke : Jangan Hanya DKI Terapkan Pajak Progresif

Kompas.com - 08/09/2010, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo punya himbauan kepada pemerintah, sehubungan dengan akan dilaksanakannya pajak progresif untuk kendaraan bermotor pribadi dan badan hukum mulai 1 Januari 2011. Usai melepas peserta Mudik Bareng Honda di Jakarta, Selasa (7/9/2010), Bang Foke menceritakan panjang lebar soal kebijakan itu kepada Kompas.com.

"Saat ini saya sedang meminta kepada pemerintah agar jangan hanya DKI yang menerapkan kebijakan ini," tukasnya. Menurutnya, jika hanya DKI yang menerapkannya, para pemilik kendaraan kemudian akan mendaftarkan kendaraan kedua, ketiga dan selanjutnya di luar DKI. "Dan kemudian mereka mengoperasikannya di DKI, akibatnya persoalan kemacetan tak terpecahkan," ucap Foke.

Foke juga mengungkapkan, bahwa instrumen fiskal yang diaplikasikan untuk memecahkan persoalan perlu dilakukan bersamaan dengan kebijakan transportasi lainnya. "Intinya, kita berharap para calon konsumen kendaraan mempertimbangkan lebih lanjut sebelum ia membeli," tegasnya. "Kalau perlu jangan sampai dengan uang Rp 300 ribu sudah bisa bawa pulang motor."

Perlunya Transportasi Terjangkau Menanggapi aplikasi pajak progesif, Executive Vice President, PT Astra Honda Motor (AHM), Johannes Loman menyatakan bahwa hal itu pasti akan berdampak bagi calon konsumen sepeda motor untuk lebih memperhitungkan pembelian. "Hal ini memang bisa berpengaruh terhadap penurunan penjualan, namun soal berapa besar penurunnya, akan sangat tergantung pada seberapa progresif pajak yang diaplikasikannya," ujar Loman.

Saat ini, lanjut Loman perlu dilihat apa tujuan diterapkannya kebijakan tersebut. "Jika memang untuk menurunkan tingkat kemacetan, itu bisa jadi salah satu solusi, namun apakah itu yang paling tepat, belum tentu," tukasnya. Saat ini masyarakat masih membutuhkan sarana transportasi yang murah dan terjangkau, dan hal itu bisa didapatkan dari sepeda motor.

Hal senada dikemukakan oleh Direktur Marketing AHM, Julius Aslan. Menurutnya, penerapan pajak progresif bukan merupakan cara alami untuk menurunkan tingkat kemacetan, terutama di Jakarta. "Justru akan menimbulkan persoalan baru, misalkan penggunaan nama anggota keluarga lain, atau alamat lain di luar kota untuk membeli sepeda motor," ujarnya.

Pembenahan transportasi umum menjadi salah satu solusi tepat. "Saat transportasi umum yang aman, nyaman dan dapat diandalkan sudah bisa disediakan oleh pemerintah, secara alami pemilik kendaraan pribadi akan meninggalkan kendaraannya," tegas Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com