Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Malaysia Kecam Penyiksa Winfaida

Kompas.com - 22/09/2010, 20:08 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com- Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengecam keras aksi penyiksaan yang kembali terjadi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur, Winfaida (26), yang dilakukan pasangan suami istri warga negara Malaysia secara berkali-kali.

Seperti diwartakan, Winfaida bekerja di sana sejak empat bulan lalu. Dia mengalami penyiksaan berat, tidak hanya secara fisik melainkan juga seksual. Setelah puas menyiksa, kedua majikan tadi membuang dan menelantarkannya hingga ditemukan dan dibawa ke rumah sakit oleh warga yang iba.

Polisi telah menangkap pasangan suami istri itu untuk kemudian menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian itu menambah panjang daftar kejadian serupa selama ini.

"Pemerintah Malaysia mengecam keras kejadian itu dan juga berbagai bentuk penyiksaan lain terhadap setiap pekerja (migran) tanpa melihat apa kebangsaan maupun jenis pekerjaannya. Sangatlah disayangkan kejadian seperti ini kembali berulang sementara kami kerap mengingatkan para majikan di Malaysia soal itu," ujar Anifah.

Malaysia adalah salah satu negara pengimpor tenaga kerja terbesar di Asia, kebanyakan berasal dari negara tetangganya Indonesia. Anifah lebih lanjut menjanjikan akan menangani secara serius persoalan seperti itu dan menyeret para pelaku kejahatan tadi untuk ditangani dan dihukum secara semestinya.

Hal itu disampaikannya menyusul kritikan selama ini yang menyebutkan otoritas hukum Malaysia di masa lalu sangatlah lamban dalam menangani kasus-kasus penganiayaan dan kejahatan lain, yang menimpa para pekerja migran di sana.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah sejak beberapa lama mengeluarkan kebijakan melarang pengiriman TKI sektor informal ke Malaysia sampai aturan yang menjamin keselamatan mereka di sana mampu menjaga para TKI itu. Namun tampaknya kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, tidak banyak membantu.

Lebih lanjut dalam siaran persnya lembaga swadaya masyarakat Migrant Care mendesak pentingnya percepatan pembahasan kesepakatan bersama kedua negara tentang penempatan dan perlindungan terhadap TKI. Kedua negara harus menghormati hak asasi manusia para pekerja migran itu.

Kejadian yang menimpa Winfaida dinilai menunjukkan gagalnya kebijakan moratorium pengiriman TKI, yang sebelumnya dibuat pemerintah Indonesia. Praktik pengiriman TKI ilegal masih terus terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com