Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tak Ingin Jadi Tumbal

Kompas.com - 04/10/2010, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Freddy Numberi tidak setuju bila dirinya menjadi "tumbal" terkait kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KA Senja Utama, Sabtu dini hari kemarin.

Seperti terungkap dalam keterangannya, dirinya tidak setuju bila kecelakaan di wilayah Pemalang tersebut dilimpahkan kepadanya dan berujung pencopotan jabatannya sebagai Menteri Perhubungan.

"Lho, kita lihat tataran kewenangannya, dong. Kita ini beda di negara lain, langsung di bawah Perhubungan, kalau di kita (Indonesia) dipisahkan di PT KA, dan di (Departemen) Perhubungan, regulasinya atau operatornya ada di PT KA," sanggahnya, saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (4/10/2010).

Ditegaskannya, bagaimana jika kecelakaan terjadi karena masinisnya mengantuk? "Sekarang, secara logika seperti apa? Kita masih lihat kesimpulannya secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan kecelakaan yang terjadi Sabtu dini hari kemarin, dirinya masih menantikan simpulan pemeriksaan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polri. "Apa pun keputusannya, kan ada yang menilai, tentu ada sanksi. Ini harus kita ambil sesuai aturan undang-undang, tapi prinsipnya, kita tunggu hasil dari KNKT maupun Polri, dan sebagainya," paparnya.

Dicontohkannya, beberapa waktu lalu, proses hukum sudah dilakukan. Putusan pengadilan pun sudah dijatuhkan. "Kan sudah ada yang diambil proses hukum, ada yang dipenjara satu tahun, ada yang dipenjara enam bulan," bebernya. (Andri Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com