Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BC Bali Musnahkan Miras Ilegal

Kompas.com - 29/10/2010, 22:49 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Bea Cukai Ngurah Rai Bali memusnahkan 3 ribu lebih minuman keras impor berbagai merk di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Jumat (29/10/2010) sore. Minuman yang mengandung etil alkohol seperti Jim Beam, Johnie Walker, Chivas Regal dan Jack Daniel ini nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan karena kasusnya telah memiliki ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Denpasar. “Kasusnya sudah sampai di pengadilan, terdakwa sudah divonis,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bali, Bambang Wahyudi di sela-sela pemusnahan.

Berbagai miras ilegal yang dimusnahkan ini merupakan miras yang menggunakan pita cukai palsu atau tidak menggunakan pita cukai sama sekali. Atas tindakan ilegal tersebut negara dirugikan hingga Rp 850 juta.

Aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai menyita miras-miras ilegal ini dari sub distributornya selama periode Januari hingga Oktober 2010. Menurut pengakuan pengedar miras ilegal ini, biasanya mereka jual kepada pengelola hotel berbintang di kawasan wisata Kuta.

Selain miras ilegal, aparat Bea dan Cukai Bali juga memusnahkan 4.800 bungkus rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com