Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi Korban Rawan Konflik

Kompas.com - 08/11/2010, 05:10 WIB

Sikakap, Kompas - Rencana relokasi dan rekonstruksi Kabupaten Kepulauan Mentawai harus partisipatif dan menghormati hukum tanah ulayat setempat. Penggabungan 26 dusun menjadi satu atau dua desa relokasi tidak sesuai dengan budaya dan cara hidup orang Mentawai dan justru berpotensi menghasilkan konflik.

Pekerja sosial Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan Padang di Paroki Sikakap, Stefanus Frumentes Tokan, menyatakan, pihaknya pernah merelokasi lima dusun pascagempa Mentawai 2007. ”Tidak semua program relokasi berhasil. Ada sejumlah kegagalan dan kesulitan yang kami alami dalam merelokasi warga lima dusun,” kata Tokan di Sikakap, Sabtu (6/11).

Kelima dusun yang direlokasi PSE dan Caritas pascagempa Mentawai 2007 itu adalah Matobe, Bubuakat, Beleraksok, Kosai Baru, dan Mangkaulu. Dusun Matobe dan Dusun Beleraksok adalah dua dusun dari 26 dusun yang kini akan direlokasi.

”Pencarian lokasi relokasi harus disepakati dahulu dengan warga. Jika warga telah memilih lokasi, harus ada dialog dengan Sibakat Lagai, yaitu tokoh masyarakat yang menurut adat merupakan pemangku hak ulayat lokasi relokasi. Jika tidak seizin Sibakat Lagai, relokasi akan rawan konflik,” kata Tokan.

Tokan menyatakan, proyek relokasi 2007 gagal di Dusun Beleraksok dan Bubuakat. ”Di Beleraksok, warga hanya bermalam lokasi relokasi pada Sabtu dan Minggu. Sehingga ketika terjadi tsunami pada hari Senin, 25 Oktober, 25 warga tewas dan empat lainnya hilang. Relokasi Dusun Bubuakat hanya dihuni oleh separuh warga dusun itu. Sisanya bertahan di dusun lama,” kata Tokan.

Salah satu penyebab kegagalan relokasi adalah akses warga terhadap kebun dan laut. ”Relokasi yang berhasil adalah relokasi Dusun Mangkaulu. Kebetulan warga dusun itu berkebun cengkeh dan kelapa di perbukitan sehingga mereka tidak kesulitan jika direlokasi,” kata Tokan.

Terkait wacana pemerintah merelokasi 26 dusun ke dua lokasi di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan, pekerja sosial Caritas Perancis di Indonesia, Eloi Bonal, menyatakan, penggabungan dusun tidak sesuai dengan budaya orang Mentawai.

”Masyarakat di Mentawai tidak terbiasa hidup dalam permukiman yang besar. Permukiman yang terdiri dari 72 keluarga seperti di Dusun Bulakmonga pada 2007 sering menimbulkan perselisihan. Dalam budaya Mentawai, perselisihan itu terselesaikan ketika 16 keluarga memutuskan meninggalkan dusun Bulakmonga, membuat dusun baru bernama Ruakmonga,” kata Bonal. (ROW/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com