Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Matangkan Pembatasan BBM

Kompas.com - 27/11/2010, 04:35 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah sudah mematangkan rencana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi mulai 1 Januari 2011. Aturan itu termasuk di antaranya pengaturan bagi kendaraan umum yang menggunakan mobil keluaran terbaru dan mobil mewah.

Dalam aturan itu, kendaraan taksi dikategorikan sebagai kendaraan umum yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi meskipun jenis kendaraannya keluaran tahun 2005 ke atas.

”Taksi juga tetap angkutan umum, termasuk yang menggunakan kendaraan mewah, asal pelat kuning. Pokoknya, transportasi umum masih diberikan subsidi meski rata-rata di atas tahun 2005. Masyarakat juga kan berhak menikmati taksi bagus,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (26/11).

Pemerintah juga mempersiapkan program peningkatan kapasitas kendaraan umum. Kendaraan umum diusahakan tidak kumuh, tetapi memiliki berbagai fasilitas, minimal dilengkapi pendingin ruangan.

”Itu antara lain bisa juga dengan meningkatkan kualitas layanan kereta api yang memiliki AC. Kendaraan umum itu tidak selalu harus kumuh. Jangan berpikir dengan menyubsidi taksi mewah, kita menyubsidi orang kaya,” katanya.

Dua opsi

Pemerintah memiliki dua opsi pembatasan BBM bersubsidi. Pertama, melarang semua kendaraan berpelat hitam menggunakan BBM bersubsidi.

Kedua, melarang kendaraan berpelat hitam keluaran tahun 2005 ke atas menggunakan BBM bersubsidi. Untuk semua opsi itu, kendaraan umum, sepeda motor, kendaraan umum roda tiga, hingga nelayan tetap berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Adapun kendaraan dinas pemerintah atau pelat merah tetap harus membeli BBM nonsubsidi. Pemerintah hanya akan memilih salah satu opsi. Opsi itu akan diputuskan bersama dengan DPR RI sebelum 1 Januari 2011.

Hatta menegaskan, pemerintah sudah mengantisipasi pemberlakuan opsi kedua (hanya pelat hitam di atas tahun 2005 yang dilarang BBM bersubsidi) dengan menyiapkan stiker.

Stiker ini akan digunakan sebagai tanda bagi kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, cara yang lebih elegan untuk mengurangi subsidi BBM adalah mendiversifikasi BBM dengan bahan bakar gas (BBG). BBG perlu dikembangkan dengan mulai diterapkan untuk angkutan umum dan kendaraan dinas pemerintah. ”Selain itu, restrukturisasi pengelolaan perminyakan nasional perlu dipercepat,” ungkapnya. (OIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com