Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesak, Pembatasan Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 30/11/2010, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan, Pemerintah harus segera menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan yang selama ini telah mengakibatkan kepadatan lalulintas yang luar biasa di Ibu Kota.

"Di negara kita, beli kendaraan bermotor itu sesukanya. Menurut saya, sudah cukup mendesak untuk melakukan pembatasan kendaraan bermotor," kata Royke kepada wartawan saat ditemui dalam acara coffe morning bersama Kepala Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2010).

Royke menambahkan, banyaknya jumlah kendaraan bermotor terutama di Jakarta sudah overload alias melebihi kapasitas yang mengakibatkan kemacetan di mana-mana. "Pembatasan kendaraan ini sudah dipikirkan oleh Pemerintah Pusat. Ada 17 program mengatasi kemacetan, salah satunya pembatasan kendaraan," jelasnya.

Menurut Royke, untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, pemerintah pusat pun telah menetapkan program jangka pendek, menengah, sampai jangka panjang. "Kalau pembatasan kendaraan ini termasuk program urai kemacetan jangka panjang dan menengah," jelasnya.

Sementara untuk mengurai kemacetan jangka pendek, yang perlu diatasi adalah yang hal-hal yang menimbulkan keresahan masyarakat. "Seperti genangan atau tidak ada pembiaran lagi saat macet," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com