Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Ajukan Hak Angket soal Pajak

Kompas.com - 24/01/2011, 15:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus korupsi pajak yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus HP Tambunan resmi menjadi komoditas politik. Pada Senin (24/1/2011), 30 anggota DPR dari sembilan fraksi di DPR mengajukan hak angket soal pajak ke pimpinan DPR Priyo Budi Santoso.  Jika tak ada aral melintang, ini merupakan hak angket kedua yang diajukan DPR setelah skandal Bank Century.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Soecipto, mengatakan, dirinya dan 29 politikus lain mengaku khawatir soal rendahnya penerimaan pajak oleh negara. Rasio antara PDB dan pajak masih rendah. Menurut hitung-hitungan para politikus DPR itu, potensi kerugian akibat penggelapan pajak mencapai Rp 200 triliun-Rp 300 triliun.

"Ini pun berdasarkan perhitungan konservatif. Kasus ini lebih besar dari Bank Century yang sebesar Rp 6,7 triliun," kata inisiator Ahmad Yani yang juga anggota Komisi III DPR.

Inisiator lain, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan, pengajuan hak angket tersebut berpijak pada kecurigaan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

"Kami sudah mempelajari, banyak peluang melakukan pemufakatan jahat soal pajak pada UU tentang Perpajakan. Target Pansus Hak Angket ini adalah membongkar mafia pajak. Dengan demikian, kami dapat menyempurnakan UU Perpajakan sehingga lebih komprehensif agar penerimaan pajak negara meningkat," kata Bambang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

    Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

    Whats New
    Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

    Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

    Whats New
    Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

    Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

    Work Smart
    Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

    Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

    Work Smart
    Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

    Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

    Whats New
    Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

    Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

    Whats New
    Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

    Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

    Whats New
    Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

    Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

    Whats New
    Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

    Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

    Whats New
    Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

    Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

    Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

    Whats New
    Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

    Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

    Whats New
    Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

    Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

    Earn Smart
    Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

    Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

    Whats New
    Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

    Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com