Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak Kenaikan Gaji Gubernur BI

Kompas.com - 02/02/2011, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Bank Indonesia (BI) untuk meminta kenaikan gaji bagi Gubernur BI tak terlaksana. Pasalnya, Panitia Kerja (Panja) Sumber Daya Manusia (SDM) DPR RI menolak usulan kenaikan gaji tersebut.

Anggota Panja DPR RI Arief Budimanta mengatakan, selain menolak kenaikan gaji Gubernur BI, pihaknya juga menunda kenaikan tunjangan prestasi Gubernur BI. "DPR akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja BI secara keseluruhan," ujarnya, Selasa, (1/2/2011).

Arief juga menyebut, DPR menangguhkan kenaikan tunjangan untuk level deputi direktur sampai level direktur hingga DPR melakukan evaluasi terhadap kinerja BI di 2010. "Untuk Deputi Gubernur nanti akan diputuskan dalam rapat kerja dengan Gubernur BI," terangnya tanpa menjelaskan kapan akan diadakan rapat kerja dengan Gubernur BI.

Berdasarkan Sumber KONTAN, Deputi Direktur BI mendapat gaji pokok Rp 6,9 - Rp 20,4 juta, dan tunjangan fungsional Rp 8,4 - Rp 29,4 juta. Adapun usulan kenaikannya 3 persen - 5 persen. Untuk gaji pokok level Direktur Rp 12 - Rp 36,6 juta, dan tunjangan fungsional Rp 36,6 juta. Usulan kenaikannya 3-5 persen dari gaji pokok.

Adapun, gaji pokok Deputi Gubernur dengan nilai tengah Rp 31,9 juta dan tunjangan fungsional Rp 60,6 - Rp 91 juta. Usulan kenaikannya 2,5-3 persen dari gaji pokok. Deputi Gubernur Senior dengan nilai tengah gaji pokok Rp 35 juta dan tunjangan fungsional Rp 68,6 - Rp 103,2 juta. Usulan kenaikannya 2,5 persen - 3 persen dari gaji pokok.

Gaji level dasar naik 20 persen

Arief menambahkan panja hanya menyepakati kenaikan gaji pegawai level dasar, untuk mengurangi ketimpangan gaji yang sangat tinggi antara pimpinan dengan pegawai tingkat bawah. "Selama ini, Gubernur BI minimal menerima gaji 17 kali, dengan penghasilan perbulan sebesar 152 juta," terangnya.

Saat ini jumlah pegawai level dasar BI mencapai 366 orang. Adapun gaji pokoknya sebesar Rp 0,5 juta - Rp 1,4 juta, dan tunjangan fungsional Rp 0,7 juta - Rp 1,8 juta. Kenaikannya sebesar 20 persen dari gaji pokok.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menolak komentar mengenai hal ini. Menurutnya, keputusan kenaikan gaji merupakan wewenang DPR. "Tanya saja anggota DPR, BI hanya menyepakati anggaran saja," ujarnya. (Roy Franedya/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Whats New
10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

Whats New
5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

Whats New
Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia Adalah Vietnam

Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia Adalah Vietnam

Whats New
OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

Whats New
Efek Taylor Swift, Maskapai Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Efek Taylor Swift, Maskapai Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Whats New
Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto 'Alternatif' Juga Kian Menguat

Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto "Alternatif" Juga Kian Menguat

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Whats New
Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Whats New
Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Whats New
Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Whats New
Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Whats New
Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com