Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapepam Tegur Bakrie Life

Kompas.com - 07/03/2011, 07:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegur PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) untuk menyelesaikan pembayaran cicil pengembalian dana nasabah kasus gagal bayar produk asuransi berbasis investasi, Diamond Investa.

Dalam pertemuan tertutup, Ketua Bapepam-LK Nurhaida selaku regulator memberi tenggat waktu hingga 31 Maret 2011 kepada manajemen Bakrie Life untuk membayar tunggakan bunga dan cicilan pokok periode September dan Desember 2010.

Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto menyebut, regulator telah memanggil manajamen Bakrie Life beserta pemegang saham induk usahanya, yakni Bakrie Capital Indonesia (BCI), terkait penyelesaian pembayaran cicil pengembalian dana nasabah Diamond Investa.

Regulator, kata Timoer, menagih pembayaran tunggakan bunga terhitung sejak Juli 2010-Februari 2011 termasuk cicilan pokok seperti yang dijanjikan sebelumnya. “Bahkan, Bapepam mengharapkan agar kami segera melakukan pembayaran hingga akhir Maret ini,” ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Atas arahan regulator itu, manajemen Bakrie Life mengaku masih memegang teguh komitmen pengembalian dana nasabah Diamond Investa. Namun, apa boleh buat, Bakrie Life sendiri tidak bisa melakukan pembayaran tanpa bantuan induk usahanya, BCI, yang sampai saat ini sedang mengupayakan suntikan dana dari berbagai pihak.

Asal tahu saja, 250 nasabah Diamond Investa terpaksa gigit jari sejak produk asuransi berbasis investasi dari anak usaha Bakrie Group ini menderita gagal investasi pada akhir 2008 lalu. Kejatuhan harga saham ketika itu menelan total dana nasabah senilai Rp 360 miliar.

Sesuai kontrak yang disepakati antara manajemen Bakrie Life dan nasabah, pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan skema cicil, yakni 25 persen di 2010, 25 persen di 2011, dan sisanya 50 persen di 2012. Sedangkan pembayaran bunga dilakukan setiap bulan dan denda bila manajemen Bakrie Life terlambat melakukan pembayaran.

Sayang, janji tinggal janji. Bakrie Life bukan cuma kerap molor dalam memenuhi kewajiban pengembalian dana nasabah, tetapi juga melanggar kontrak yang disepakatinya untuk membayar denda setiap terjadi keterlambatan. “Secepatnya, kami akan membayar tunggakan bunga dan cicilan pokok pada akhir Maret 2011 ini,” tutur Timoer.

Cabut izin

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengungkapkan, saat ini, regulator masih memantau pengembalian dana nasabah Diamond Investa sampai lunas. Karenanya, regulator belum akan memberikan sanksi pencabutan izin usaha, kecuali pembekuan kegiatan usaha (suspensi).

Sanksi lanjutan baru akan dilaksanakan jika Bakrie Life menyelesaikan kewajibannya dalam pengembalian dana nasabah. “Sementara ini, Bakrie Life dikenai sanksi berupa pembekuan kegiatan usaha, sambil menuntaskan pengembalian dana nasabah, baik dana nasabah Diamond Investa maupun nasabah non-Diamond Investa,” ujar Isa.

Sebelumnya, berembus kabar, kasus gagal bayar Bakrie Life bakal menemui titik terang setelah PT Bakrie and Brothers (BNBR) menyelesaikan transaksi tukar guling dengan Vallar Plc. Transaksi senilai 3 miliar dollar AS di bursa London itu disebut-sebut akan membantu likuiditas Bakrie Group.

Namun, hal itu ditampik Head of Public Relations BNBR Bayu Nimpuno. Kendati masih satu payung dalam Bakrie Group, menurut dia, BNBR tidak memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang melilit Bakrie Life. “Iya, BNBR dan Bakrie Life dalam satu grup, tetapi tidak berarti kami terkait langsung seperti hubungan anak dengan induk usaha,” tuturnya. (Christine Novita Nababan/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

    Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

    Whats New
    TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

    Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

    Earn Smart
    Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

    Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

    Whats New
    3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

    3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

    Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

    Whats New
    Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

    Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

    Work Smart
    IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

    IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

    Whats New
    Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

    Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

    Whats New
    Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

    Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

    Whats New
    Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

    Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

    Whats New
    BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

    BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

    Whats New
    Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

    Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

    Whats New
    Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

    Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

    Whats New
    Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

    Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com