Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Udin Suchaini
ASN di Badan Pusat Statistik

Praktisi Statistik Bidang Pembangunan Desa

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kompas.com - 30/04/2024, 14:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

EPOS Hari Buruh yang bermula dari revolusi industri, ternyata sampai sekarang justru mengesampingkan upah rendah buruh tani.

Sementara, ketahanan pangan dan murahnya harga pangan pokok ditopang rendahnya upah buruh, berdampak pada kemiskinan sektor pertanian.

Padahal, target lanjutan swasembada pangan juga tertuang dalam asta cita Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Harapannya, peningkatan upah buruh tani tak kalah dari era Jokowi.

Era Jokowi

Upah buruh era Jokowi meningkat signifikan, tertinggi terjadi pada upah penyemprotan dan peningkatan terendah upah membajak.

Namun, meski pertanian selalu tumbuh positif saat ekonomi terkontraksi, tetap saja upah buruh tani tergolong rendah dibandingkan dengan pekerja di sektor lain.

Menurut publikasi Statistik Upah Buruh Tani di Perdesaan yang dikeluarkan oleh BPS, upah buruh tani tanaman pangan meningkat pesat pada periode 2014-2022.

Terdapat dua kegiatan yang meningkat seratus persen atau dua kali lipat. Upah pemupukan meningkat sebesar 105,4 persen dari Rp 36.983 pada Januari 2014 menjadi Rp 75.963 pada Desember 2022.

Upah penyemprotan meningkat sebesar 110,98 persen dari Rp 37.370 pada Januari 2014 menjadi Rp 78.842 pada Desember 2022.

Upah ini merupakan biaya yang dikeluarkan petani untuk membayar kegiatan yang banyak dilakukan oleh buruh lepas di perdesaan pada delapan kegiatan subsektor tanaman pangan.

Sementara, upah aktivitas lainnya meningkat di atas 75 persen. Upah mencangkul meningkat sebesar 83,01 persen dari Rp 44.923 pada Januari 2014 menjadi Rp 82.215 pada Desember 2022.

Upah membajak meningkat sebesar 76,71 persen dari Rp 48.046 pada Januari 2014 menjadi Rp 84.900 pada Desember 2022. Upah menanam meningkat sebesar 82,66 persen dari Rp 38.247 pada Januari 2014 menjadi Rp 69.863 pada Desember 2022.

Upah merambet meningkat sebesar 95,55 persen dari Rp 36.381 pada Januari 2014 menjadi Rp 71.144 pada Desember 2022.

Upah memanen meningkat sebesar 86,47 persen dari Rp 40.014 pada Januari 2014 menjadi Rp 74.613 pada Desember 2022. Upah perontokan meningkat sebesar 95,61 persen dari Rp 39.054 pada Januari 2014 menjadi Rp 76.395 pada Desember 2022.

Meskipun mengalami peningkatan signifikan, tetap saja secara nominal masih jauh dari kesejahteraan. Parahnya, upah buruh terendah pada proses penanaman didominasi oleh perempuan.

Selain itu, pendapatan buruh tani tidak stabil karena bergantung pada faktor eksternal seperti harga panen, cuaca, dan hama penyakit tanaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com