Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Tidak Menimbun BBM

Kompas.com - 09/03/2011, 18:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat diimbau untuk tidak membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan karena khawatir akan adanya kenaikan harga BBM. Sebab, pemerintah sampai saat ini belum berencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dalam jumpa pers di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (9/3/2011) di Jakarta.

Terkait adanya pembelian BBM yang berlebih di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah tertentu, Menteri ESDM telah memanggil Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk merencanakan langkah-Iangkah strategis menyikapi kondisi itu.

Darwin menegaskan, pemerintah senantiasa berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar yang diperlukan masyarakat. ”Dalam situasi gejolak harga minyak dunia, kita bersama-sama harus berupaya agar gangguan faktor eksternal terhadap penyediaan hingga pendistribusian BBM tidak berdampak berlebihan,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diminta mendukung komitmen pemerintah dan peran PT Pertamina (Persero) dengan menggunakan BBM secara bijaksana dan sesuai kebutuhan normal. Masyarakat diminta tidak berspekulasi seputar beberapa opsi pengaturan BBM bersubsidi, termasuk soal kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi.

”Tidak ada kenaikan harga bahan bakar sehingga masyarakat tidak perlu panik melakukan pembelian BBM melebihi kebutuhannya,” ujarnya.

Dengan kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini mencapai 114 dollar AS per barrel, masyarakat juga diimbau berhemat dalam penggunaan BBM.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan bisa meningkatkan perannya dalam ikut mengawasi pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tepat jumlah. Sebagaimana diketahui , pada dasarnya setiap kuota BBM bersubsidi nasional didasarkan kuota setiap daerah dan per harinya sehingga peran dan tanggung jawab pemerintah daerah sangat diperlukan.

”Pemerintah menugaskan kepada PT Pertamina untuk tetap memberikan pasokan sesuai kebutuhan normalnya. Kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai dengan tugasnya diminta untuk ikut menjaga agar kecenderungan kuota berlebih seperti saat ini tidak berkelanjutan,” kata Darwin.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono menjelaskan, untuk wilayah-wilayah yang tersedia pertamax dan kuota premium sudah terlampaui, masyarakat bisa beralih ke pertamax. ”Yang belum ada pertamax diminta untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan melaporkan ke BPH Migas,” kata dia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com