Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Butuh 75 Ribu TKI Sektor Formal

Kompas.com - 30/03/2011, 16:55 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Pada 2011, Malaysia diperkirakan membutuhkan banyak tenaga kerja asing (TKA) sektor formal, seperti konstruksi, pabrik, perkebunan, jasa, dan pertanian yang jumlahnya sekitar 150.000 orang guna mendukung pembangunan ekonomi di negeri ini.

"Kita berharap sekitar 75.000 atau 50 persennya bisa diisi tenaga kerja Indonesia (TKI)," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia Agus Triyanto AS di Kuala Lumpur, Rabu (30/3/2011).

Jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan masyarakat Malaysia untuk tenaga penata laksana rumah tangga (PLRT).

Menurut dia, para TKI yang akan memasuki pekerjaan di sektor tersebut harus mempersiapkan mental untuk hidup mandiri, bekerja keras, dan siap bekerja sesuai dengan aturan negara lain.

"Mental TKI harus siap saat bekerja di luar negeri. Selain itu, keterampilan (skill) juga harus memadai dan sesuai dengan kebutuhannya," ungkapnya.

Agus mengingatkan para TKI yang mau bekerja di Malaysia harus memiliki dokumen yang lengkap, sesuai prosedur, dan mengikuti aturan yang digariskan pemerintah kedua negara.

Sementara itu, dalam tiga bulan ini sejumlah perusahaan di Malaysia mengajukan permintaan untuk 26.600 tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor formal sebagai tenaga kerja perkebunan, pabrik, konstruksi dan jasa, namun yang baru bisa terealisasikan sekitar 6.000 pekerja.

Agus menjelaskan belum terealisisasikannya permintaan tersebut adalah karena saat ini sedang dalam proses pengurusan sehingga para TKI yang nanti dipekerjakan di negeri ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang diperlukan dan mengikuti peraturan yang berlaku di kedua negara.

"Kita terus mengawasi pengiriman TKI guna menghindari permasalahan di kemudian hari," kata Agus.

Sementara itu, kebijakan KBRI untuk perekrutan TKI ada tujuh hal yang harus dipatuhi, yaitu wajib membuat demand letter (surat permintaan), master contract (pembuatan MoU antara perusahaan di Indonesia dan mitranya di Malaysia), stakeholder assesment (pengujian), list of employee process (laporan penyiapan TKI).

Juga implementasi undang-undang yang berlaku (UU No 39/2004), menyiapkan laporan rutin dan penandatanganan demand letter harus dilakukan langsung oleh direktur utama perusahaan yang bersangkutan.

"Tujuh kebijakan KBRI tersebut harus dilaksanakan agar hak dan kewajiban masing-masing berjalan baik dan benar Pemerintah juga akan senantiasa bisa memantau perkembangan TKI di Malaysia," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com