Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Kompas.com - 13/05/2024, 17:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 2 unit kapal ikan yang diduga melakukan penyundupan manusia (people smuggling) dan pelanggaran penangkapan ikan lintas negara tanpa dilengkapi dokumen perikanan di Perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau biasa disapa Ipunk mengatakan, Stasiun PSDKP Kupang menghentikan dua kapal ikan yang mencurigakan saat melaksanakan Patroli Rutin dengan menggunakan Speedboat Hiu Biru 04.

Ia mengatakan, hal tersebut tidak lepas dari peran fungsi Fisheries Intelligence sebagai bahan akurasi data dalam melaksanakan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Baca juga: Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

“Ini modus baru yang kami temui dibalik pelanggaran penangkapan ikan. Kapal tanpa nama berukuran kurang dari 10 GT tersebut terdapat 12 orang yang terdiri dari 6 orang WNA asal Tiongkok yang diduga akan diselundupkan ke Australia dan 6 orang WNI yang bertugas sebagai awak dan operasional kapal,” kata Ipunk dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2024).

Ipunk mengatakan, keenam orang asal China tersebut berinisial JXJ (36), DZH (49), WDF (35) CC (26), ZJX (31) dan LKY (33). Kemudian 6 orang WNI tersebut berinisial M (51), RM (40), A (32), M (47) dan B (29).

Ia mengatakan dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (PULBAKET), diperoleh data beberapa kapal yang akan melintas batas perairan Indonesia-Australia.

Baca juga: Ikan Bilih Danau Singkarak Terancam Punah, KKP Siapkan Aturan Pengelolaannya

Adapun pada Rabu (8/5/2024) pukul 02.30 WITA, terlihat ada kapal Ikan yang melintas dengan tanpa dilengkapi nama dan identitas kapal kapal ikan.

“Saat dilakukan penghentian, kapal tersebut menambah kecepatan sehingga menimbul kecurigaan dan terjadi kejar-kejaran antara kapal patroli dan kapal ikan tersebut,” ujarnya.

Ipunk melanjutkan, pada Pukul 03.00 WITA, bertempat di Perairan Ujung Pulau Semau, kapal ikan tanpa nama itu berhasil diamankan dan dilaksanakan pemeriksaan.

Baca juga: KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Lebih lanjut, ia mengatakan, kapal Ikan tanpa nama tersebut di bawa ke Dermaga Perikanan Tenau Kupang.

“Pukul 15.00 WITA telah dilaksanakan proses serah terima penanganan dugaan kasus people smuggling tersebut ke Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda NTT yang disaksikan oleh Divisi Keimigrasian hingg Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT untuk kemudian 12 orang tersebut dibawa ke Ditkrimum Polda NTT untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap dia.

Baca juga: KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Artha Graha Tebar Promo dan Cashback di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Tebar Promo dan Cashback di Kemala Run 2024

Spend Smart
Lowongan Kerja PT MUM (PNM Grup) untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja PT MUM (PNM Grup) untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Whats New
Transmisi Kebijakan Moneter dan Makroprudensial pada Pertumbuhan Ekonomi

Transmisi Kebijakan Moneter dan Makroprudensial pada Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Pengusaha Sebut Investor Perlu Kepastian

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Pengusaha Sebut Investor Perlu Kepastian

Whats New
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru

Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru

Whats New
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Whats New
Kini Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Subsidi Tiap 4 Bulan

Kini Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Subsidi Tiap 4 Bulan

Whats New
Curah Hujan Tinggi Ganggu Produksi dan Kinerja RMKE di Kuartal I-2024

Curah Hujan Tinggi Ganggu Produksi dan Kinerja RMKE di Kuartal I-2024

Whats New
PNS Belum Terima Gaji Ke-13? Ini Perkembangan Data Pencairan dari Pemerintah

PNS Belum Terima Gaji Ke-13? Ini Perkembangan Data Pencairan dari Pemerintah

Whats New
Pertama Kali dalam 2024, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 139 Miliar Dollar AS

Pertama Kali dalam 2024, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 139 Miliar Dollar AS

Whats New
Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 151,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Bhinneka Life Bayar Klaim Rp 151,9 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Siap-siap, Hari Ini PTBA Bayarkan Dividen Rp 4,58 Triliun

Siap-siap, Hari Ini PTBA Bayarkan Dividen Rp 4,58 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Telah Gunakan Hampir Rp 70 Triliun untuk Bangun IKN Selama 2022-2024

Kementerian PUPR Telah Gunakan Hampir Rp 70 Triliun untuk Bangun IKN Selama 2022-2024

Whats New
KB Bank Dapatkan Peringkat Internasional Setara Sovereign Credit Rating Indonesia dari Fitch Rating

KB Bank Dapatkan Peringkat Internasional Setara Sovereign Credit Rating Indonesia dari Fitch Rating

BrandzView
Saham BREN Turun 26,58 Persen dalam Sepekan, Prajogo Pangestu Tak Lagi Orang Terkaya di RI

Saham BREN Turun 26,58 Persen dalam Sepekan, Prajogo Pangestu Tak Lagi Orang Terkaya di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com