Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melinda Tak Jadi Gandeng Lima Pengacara?

Kompas.com - 04/04/2011, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan pembobolan dana nasabah Citibank, Melinda Dee (47), pernah dikabarkan menggaet lima pengacara, termasuk Indra Sahnun Lubis yang mendatangi Melinda pada 2 April lalu. Namun, hari ini, Senin (4/4/2011), hanya tim pengacara Halapancas Simanjutak dan rekan yang menyatakan diri sebagai tim penasihat hukum resmi Inong Melinda Dee.

"Saya no comment soal lima pengacara. Kita harus saling menghargai. Saya enggak tahu yang lainnya siapa. Saya kuasa hukumnya sejak 23 Maret 2011, ditunjuk oleh Inong Melinda Dee untuk perkara ini," ungkap kuasa hukum Melinda Dee, Halapancas Simanjutak, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011).

Menurut Halapancas, ia telah mengenal Melinda sejak lama dan pernah menjadi lawyer Melinda sejak tahun 2009. Ia tidak bersedia menyebutkan empat anggota tim pengacara yang dikabarkan akan membantu Melinda Dee. Sementara itu, Indra Sahnun Lubis, yang menyatakan akan kembali mendatangi Melinda hari ini, tidak terlihat di Bareskrim Mabes Polri.

Saat mendatangi Mabes Polri, Sabtu lalu, Indra mengatakan bahwa dirinya diminta Melinda untuk menjadi pengacara.

"Saya tidak menawarkan diri untuk menjadi pengacaranya, dia yang meminta. Sudah ada empat, tambah saya satu. Saya baru dari Bali, ditelepon untuk ke sini. Jadi lima pengacara. Kami datang untuk bertemu langsung dengannya," kata Indra.

Namun, ia tidak menyebutkan nama pengacara lainnya yang juga turut membantu menyelesaikan kasus Melinda.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com