JAKARTA, KOMPAS.com - Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengungkapkan pihaknya akan membuat aturan penagihan kredit oleh debt collector dalam 2 bulan.
"Kita ditargetkan 2 bulan untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya, kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Selasa (5/4/2011).
Setelah bertemu Bank Indonesia kemarin, asosiasi menurutnya, akan mulai berkumpul membaha standar aturan penagihan bank kepada nasabah kartu kredit dalam minggu ini. Tepatnya, Kamis (7/4/2011) mendatang, AKKI akan mulai membuat aturan penagihan perbankan terhadap nasabah.
Salah satu fokus yang akan diatur adalah membuat satu tata cara penagihan yang dilakukan oleh dunia perbankan yang menggunakan jasa debt collector.
"Regulasi, standard collection agensi harus memenuhi tata cara yang akan diatur. Debt collector tidak boleh melakukan intimidasi, biarpun itu hanya sekedar untuk bikin keributan," jelasnya. (Andri Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.