Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Bank Harus Berhenti Jaring Nasabah "Wealth Management"

Kompas.com - 29/04/2011, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Bank Indonesia (BI) meminta 23 bank menghentikan sementara kegiatan wealth management dalam menambah nasabah baru. Peraturan ini akan berlaku pada 2 Mei mendatang.

"Ini merupakan upaya BI dengan bank untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan konsumen," kata Deputi Gubernur Halim Alamsyah, Jumat (29/4/2011), kepada KONTAN.

Sebagai regulator perbankan, BI meminta bank melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional dan melakukan pengawasan internal yang lebih ketat. Larangan BI ini berlaku selama satu bulan. "Pada waktunya, BI akan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan tersebut," tegas Halim. Menurutnya, bank wajib memperbaiki kualitas jasa agar lebih baik dan aman. Sehingga nasabah tak merasa khawatir terhadap dana simpanannya.

Dari 23 bank, ada satu bank syariah yang masuk dalam daftar itu. "Bank Syariah Mandiri," ujarnya.

Tapi, BI menyerukan, layanan wealth management untuk nasabah lama masih berjalan normal.

Langkah ini ditempuh bank sentral setelah kasus Citibank mencuat yang melibatkan Inong Malinda Dee melalui produk Citigold. Terakhir, masalah money laundry juga terjadi di simpanan milik PT Elnusa Tbk (ELSA) di PT Bank Mega Tbk (MEGA). (Nina Dwiantika, Dyah Megasari/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com