JAKARTA, KOMPAS.com - Aset adalah salah satu istilah dalam dunia keuangan yang memegang peranan vital dalam pembentukan kekayaan individu maupun perusahaan.
Secara sederhana, aset adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh individu, perusahaan, atau entitas lain yang memiliki nilai ekonomi. Dalam konteks keuangan, aset sering kali menjadi fokus utama, karena mereka menjadi sumber nilai dan kekayaan.
Aset adalah barang berwujud fisik maupun non fisik yang memiliki nilai ekonomi tertentu dan dapat menghasilkan keuntungan di masa mendatang.
Baca juga: Menengok Java, Bayi Orangutan Kalimantan yang Lahir di Paris
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aset adalah kekayaan yang berupa uang maupun wujud benda lain yang bersifat nyata.
Sementara itu dalam dunia akuntansi, pengertian aset adalah komponen aktiva tercantum dalam laporan neraca dan dibandingkan jumlahnya dengan pasiva (liabilitas dan ekuitas).
Dilansir dari Gramedia.com, terdapat tiga sifat utama dari sebuah aset yaitu:
Aset adalah sebuah sumber daya yang dapat dimanfaatkan di masa mendatang.
Tak hanya itu, aset juga sudah jelas mempunyai nilai ekonomi. Sebab, aset dapat diperjualbelikan dengan mudah.
Baca juga: Mencari Barang Berharga yang Tersisa dari Gempa Sulteng
Sesuatu bisa dikatakan sebagai aset apabila dimiliki oleh pihak tertentu, baik itu individu maupun perusahaan.
Aset dapat mencerminkan kekayaan seseorang yang mana dapat dikonversikan menjadi uang tunai ataupun bentuk kekayaan lainnya.
Jenis aset berdasarkan keberadaan fisiknya dibagi lagi menjadi dua, yaitu aset berwujud (tangible assets) dan aset tidak berwujud (intangible assets).
a. Aset berwujud
Aset berwujud adalah aset dengan bukti fisik nyata, sehingga dapat dirasakan dan dilihat oleh kasat mata.
Contoh aset berwujud antara lain seperti tanah, rumah, emas, uang, alat kantor, mesin, kas, surat berharga, barang dagangan, dan benda-benda lain yang dapat kita lihat dengan kasat mata.
b. Aset tidak berwujud