Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Eksekutif Citibank Harus Dinonaktifkan

Kompas.com - 06/05/2011, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah memberikan tiga hukuman bagi Citibank, bank sentral juga memberikan ganjaran bagi beberapa karyawan bank asal Amerika itu.

Inilah tiga keputusan bank sentral (Bank Indonesia) selanjutnya:

1. Melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap pejabat eksekutif dan manajemen bank terkait.

2. Menginstruksikan Citibank untuk menonaktifkan pejabat eksekutif bank yang terlibat kasus layanan prioritas (Citigold) dan kartu kredit sampai dengan selesainya uji kepatutan dan kelayakan oleh Bank Indonesia.

3. Menginstruksikan Citibank untuk memberhentikan pegawai di bawah pejabat eksekutif yang terlibat langsung kasus layanan prioritas (Citigold) dan kartu kredit.

"Para pihak tersebut pada butir 2a dan 2b diinstruksikan untuk tidak meninggalkan Indonesia sampai dengan selesainya fit and proper test," ujar Budi Rochadi, Deputi Gubernur BI, Jumat (6/5/2011). (Nina Dwiantika/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com