Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Hentikan Penyelidikan Dumping PET Indonesia

Kompas.com - 17/05/2011, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia menghentikan penyelidikan ulang tuduhan dumping terhadap produk polyethylene terephthalate Indonesia.

Polyethylene terephthalate (PET)—material yang antara lain digunakan dalam pembuatan serat sintetik serta tempat makanan dan minuman—dari Indonesia dan negara yang menghadapi tuduhan serupa adalah China Taipei dan Korea.

Menurut siaran pers Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa (17/6/2011), keputusan akhir terkait penyelidikan ulang tuduhan dumping dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia tanggal 20 April 2011.

Otoritas Malaysia menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan bukti dumping pada produk ekspor PET dari Indonesia, China, dan Korea.  Mereka juga tidak menemukan kerugian industri dalam negeri Malaysia akibat masuknya produk tersebut.

Dengan demikian, selanjutnya produk PET dari ketiga negara tersebut akan dikecualikan dari pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) sehingga akan lebih kompetitif di pasar Malaysia.

Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia memulai penyelidikan kembali antidumping terhadap produk PET asal Indonesia pada 27 Januari 2005.

Penyelidikan dilakukan terhadap beberapa perusahaan Indonesia, yaitu PT Bakrie/Kasei Corporation, PT Indorama Synthetics Tbk, PT Petnesia Resindo, PT Polypet Karyapersada, dan PT SK Keris.

Dalam keputusan akhir (final measure) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia pada 23 Oktober 2005, eksportir PET Indonesia dikenai BMAD sebesar 0 persen sampai 17,69 persen selama lima tahun.

Tanggal 14 Oktober 2010, Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia melakukan inisiasi penyelidikan kembali terhadap pengenaan BMAD yang masa berlakunya akan berakhir pada 22 Oktober 2010.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, telah menyampaikan informasi tersebut kepada perusahaan tertuduh serta meminta mereka bersikap kooperatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Whats New
IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

Whats New
Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com