Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan: Perda Sebabkan "High Cost Economy"

Kompas.com - 07/06/2011, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Ekonomi Daerah), Sofyan Wanandi menyebutkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai beban yang besar bagi pengusaha di daerah.

 "Perda menimbulkan high cost economy ," sebut Sofyan dalam acara KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Ekonomi Daerah) Award 2011 , di Jakarta, Selasa ( 7/6/2011 ).

Ia menyebutkan, pengusaha daerah banyak dikenakan pungutan-pungutan liar yang memberatkan pengusaha. "Perda itu bisa memberikan tambahan 5-10 persen pada cost perusahaan," ungkapnya.

Kualitas dari peraturan daerah ini menjadi salah satu dari sembilan indikator dalam survei TKED (Tata Kelola Ekonomi Daerah), yang dilaksanakan oleh KPPOD bersama dengan The Asia Foundation.

Temuan survei kedua institusi ini bahwa lebih dari sepertiga Perda yang diterbitkan ternyata bermasalah. Namun, tindak lanjut dari Perda tersebut belum efektif.

Sejak tahun 1999 , sebagai awal desentralisasi, hingga akhir tahun lalu, ada sekitar 13.622 perda yang dikirmkan ke pemerintah pusat. Kementrian Keuangan telah mengkaji 13.252 perda, dan merekomendasikan 4.885 perda kepada Kementrian Dalam Negeri untuk membatalkannya.

Untuk itu, pemerintah pun telah berusaha mengontrol penerbitan perda yang memberatkan dunia usaha, khususnya sejak tahun 2004 . Tetapi hal ini belum sepenuhnya efektif.

Kewenangan pemda untuk menerbitkan perda telah diberlakukan melalui UU No.32 tahun 2004 , tentang Pemda yang mensyaratkan berbagai jenis perda, termasuk yang terkait pajak dan restribusi daerah untuk dikaji lebih dahulu oleh pemerintah provinsi dan pusat sebelum diterapkan.

Terakhir, UU No 28 Tahun 2009 telah diterbitkan. UU ini tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD), untuk lebih memperketat lasi pengaturan mengenai hal ini. Di mana Pemda hanya boleh menerbitkan tentang PDRD yang termasuk dalam "daftar tertutup" yang diatur oleh UU tersebut. Sementara itu pungutan yang tadinya menjadi kewenangan pusat, disentralisasikan ke daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com