Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penyidik Kasus Ipad Ditertawakan

Kompas.com - 05/07/2011, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dimas, salah seorang saksi yang berprofesi sebagai penyidik sekaligus personel kepolisian yang menangkap Randy Lester Samu dan Dian Yudha Negara di Mal Citywalk, Jakarta Pusat, mendapat sorakan oleh pengunjung sidang saat sidang berlangsung. Hal tersebut saat Dimas memberikan keterangan di persidangan soal dasar penangkapan dua terdakwa.

Ia mengatakan, alasannya karena iPad yang dijual tidak ada buku manual bahasa Indonesia dan tidak ada sertifikasi dari Dirjen Postel. "Atas dasar karena ingin selamatkan perekonomian negara, harus ada sertifikasi dari Dirjen Postel," kata saksi saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2011).

Mendengar perkataan dari saksi, sontak para pengunjung sidang berteriak dan mencemooh saksi. "Kalau ingin selamatkan negara, ya membayar pajak saja. Apa kabar Gayus, Nazaruddin?" ujar salah satu pengunjung.

Dalam keterangannya, saksi mengatakan, penangkapan tersebut atas dasar mengacu Pasal 62 Ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal telekomunikasi. Namun, ketika ditanya oleh Virza Roy Hizzal, kuasa hukum terdakwa, mengenai dua pasal yang dijadikan dasar penangkapan kedua terdakwa, saksi mengaku tidak mengetahui pemahaman dua pasal tersebut.

"Seorang penyidik seharusnya punya pemahamam hukum. Ini sangat krusial pasal mana yang digunakan. Ini namanya menjebak kedua terdakwa ini," ujar Virza.

Kemudian, para pengunjung sidang yang hadir dalam persidangan keenam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Telekomunikasi yang menjerat Randy dan Dian kembali berteriak, mencemooh, dan menertawakan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    Whats New
    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Whats New
    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Whats New
    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Whats New
    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Whats New
    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Whats New
    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Whats New
    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

    Whats New
    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

    BrandzView
    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

    Whats New
    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

    Whats New
    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Work Smart
    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Whats New
    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Whats New
    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com