Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Masih Ditolak

Kompas.com - 26/07/2011, 03:48 WIB

Garut, Kompas - Hingga Senin (25/7), Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Slamet, Garut, Jawa Barat, masih menolak melayani pasien pengguna jaminan kesehatan daerah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Garut sudah menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien Jamkesda bisa dilakukan mulai kemarin.

RSUD Garut menghentikan layanan terhadap pasien Jamkesda sejak 15 Juli karena tunggakan Rp 23 miliar belum dilunasi Pemkab Garut. Hari Sabtu lalu, pihak pemkab mengumumkan bahwa layanan terhadap pasien Jamkesda diberlakukan kembali mulai Senin kemarin. Akan tetapi, pelayanan akan diiringi syarat lebih ketat berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 466 Tahun 2011 soal Pedoman Layanan Jamkesda Kabupaten Garut.

Perbup itu antara lain mengharuskan warga atau calon pasien memiliki kartu Jamkesda atau surat keterangan kepesertaan Jamkesda dari pemerintah desa dan kecamatan setempat. Warga juga harus menyertakan rujukan pemeriksaan penyakit dari puskesmas. Hanya penyakit berat yang bisa dibiayai Jamkesda, seperti kecelakaan lalu lintas atau penyakit infeksi.

Padahal, sebelumnya, pasien cukup membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM), Nia (36), warga Kampung Sukasirna, Desa Babakan Loa, Kecamatan Pangatikan, mengatakan, permohonan dana Jamkesda bagi suaminya, kemarin, ditolak pihak rumah sakit. Akibatnya, ia terpaksa membayar biaya pemeriksaan dan obat sekitar Rp 100.000.

”Saya tidak tahu kalau harus punya kartu Jamkesda. Saya hanya bawa SKTM,” katanya.

Koordinator Kader Posyandu di RSUD Dokter Slamet Garut, Atang Suryana (42), mengatakan, pihaknya belum mengetahui pemberlakuan kembali Jamkesda. Hingga kini, warga yang didampinginya masih menjalankan pengobatan atas biaya sendiri.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut Helmy Budiman mengakui belum efektifnya pelaksanaan kembali Jamkesda di RSUD Dokter Slamet. Namun, ia menduga penyebabnya adalah sosialisasi yang belum maksimal tentang aturan yang baru.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Pemkab Garut serta jajarannya segera menyosialisasikan aturan Jamkesda yang baru. Tujuannya agar layanan Jamkesda segera dimanfaatkan warga Garut.

Komitmen pembayaran

Direktur RSUD Dokter Slamet, Maskut Faridh, mengatakan, pemberlakuan kembali Jamkesda ini dipicu komitmen Pemkab Garut untuk segera melunasi tunggakan. Dana akan diambil dari Anggaran Perubahan APBD Garut dan Anggaran Perubahan APBD Jawa Barat.

”Kami berharap aturan baru ini bisa menjadi patokan penetapan Jamkesda selanjutnya. Sebelumnya, pemkab menanggung beban sangat besar akibat tidak ada kategori penyakit tertentu,” kata Maskut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman juga menjamin pemkab akan segera melunasi tunggakan. (CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com