Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pil Pahit Ego Sektoral

Kompas.com - 08/08/2011, 03:15 WIB

Bulan Agustus sejatinya menjadi awal membahagiakan bagi petani garam Tanah Air yang memasuki panen raya. Kebangkitan produksi kembali direngkuh setelah tahun 2010 produksi garam terpuruk dihantam anomali cuaca.

Namun, kebahagian yang sudah di depan mata itu sirna. Membanjirnya produk garam impor asal India sejak Juli 2011, menjatuhkan harga garam petani ke titik terendah, jauh di bawah harga patokan pemerintah.

Harga garam patokan pemerintah kualitas satu (K1) Rp 750 per kilogram dan garam kualitas dua (K2) Rp 550 per kg. Namun, kini harga garam petani K1 hanya Rp 400-Rp 580 per kg. Jeritan dan protes petani garam rakyat di sejumlah wilayah tak mampu membendung arus garam impor.

Dalam kondisi itu, koordinasi lintas kementerian yang diharapkan untuk menyelamatkan pergaraman nasional lamban tercipta. Pemerintah telah ingkar terhadap aturan membendung masuknya garam impor di saat musim panen raya. Tersirat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perdagangan justru berkutat dalam polemik.

Kesimpangsiuran terlihat sejak data impor garam. KKP merilis arus impor garam selama Juli 2011 sebanyak 298.925 ton. Kementerian Perdagangan menyebut impor garam 197.819 ton, yakni impor lama yang terlambat masuk akibat kesulitan pasokan dan transportasi lokal.

KKP menduga garam impor asal India dengan mutu dan harga yang lebih rendah dari garam lokal itu diperuntukkan bagi konsumsi. Sebaliknya, Kementerian Perdagangan membantah impor garam itu untuk kebutuhan konsumsi, melainkan untuk kebutuhan industri.

Tahun 2011 pemerintah menargetkan produksi garam nasional 1,6 juta-2 juta ton. Anggaran Rp 96 miliar digulirkan untuk mendorong produksi.

Sementara itu, produksi garam rakyat yang sebagian besar dikelola secara tradisional masih sangat bergantung pada cuaca. Dengan teknologi sederhana, petani hanya bisa mengharapkan panen garam sekali dalam setahun.

Cuaca yang membaik pada tahun ini seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum kebangkitan produksi garam nasional. Kebangkitan yang selayaknya didukung penerapan teknologi produksi dan jaminan akses pasar.

Namun, ego sektoral dan kegagalan pemerintah melindungi usaha rakyat telah membuyarkan harapan. Seandainya pemerintah konsisten dengan kebijakan larangan impor, harus ada ketegasan membendung garam impor. Kian lamban pemerintah bertindak, ratusan ribu ton garam impor dipastikan merembes ke pasar dan menggempur garam petani.

Jangan salahkan jika petani garam tak gairah berproduksi. Jika itu terjadi, tak perlu lagi pemerintah menggaungkan target swasembada garam tahun 2015. (BM Lukita Grahadyarini)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com