Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Rutin dan Subsidi Idealnya 50 Persen

Kompas.com - 16/08/2011, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Porsi anggaran belanja rutin dan subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terlalu besar, yang dapat mencapai 70 persen. Oleh karena itu, persentase ini harus ditekan secara gradual.

Hal ini dikemukakan oleh peneliti ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Zamroni Salim kepada Kompas.com, via telepon, Selasa ( 16/8/2011 ).

"Sebenarnya porsi subsidi ini tidak besar. Tapi masalah subsidi ini kan sasarannya mau ke mana," ujar Zamroni.

Menurutnya, anggaran subsidi yang sebagian besar diperuntukkan bagi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik ini sebenarnya terbuang percuma. "(Sebanyak) 80 persen subsidi BBM dibakar begitu saja, paling besar (digunakan) di Jakarta," tambah dia.

Ada baiknya, lanjut dia, subsidi ini bisa dialokasikan oleh pemerintah ke bentuk yang lebih pas seperti mendirikan fasilitas kesehatan. "Bukan subsidi dalam bentuk cash transfer. Itu tidak mendidik," sebutnya.

Sementara itu, mengenai belanja rutin yang menurutnya sebagian besar hanya untuk kegiatan yang kurang penting, diantaranya kunjungan ataupun studi lapang yang dilakukan pegawai pemerintah, harus ditekan.

Bahkan, lanjut dia, sebenarnya dari 70 persen APBN untuk belanja rutin dan subsidi ini, sebanyak 30 persennya ini habis untuk inefisiensi birokrasi dan korupsi. "(APBN) ini kan sebenarnya lanjutan program pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, saya melihat ini bisa ditekan, dari 70 persen ke 60 persen. Tidak langsung 50 persen. Ini kan harus gradual," harap dia.

Untuk diketahui, gabungan APBN dan APBD 2011 , alokasi anggaran untuk belanja rutin (pegawai) mencapai 61 persen dari total anggaran. Sementara subsidi mencapai 14 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com