Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Volume Impor Garam

Kompas.com - 17/08/2011, 10:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Impor garam yang melebihi kebutuhan dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan industri garam nasional. Untuk itu, pemerintah diminta membatasi volume impor garam agar tidak melebihi kebutuhan.

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Perikanan dan Kelautan Kadin Yugi Prayanto, permasalahan impor garam yang melebihi kebutuhan konsumsi menjadi hal yang harus segera dicari solusinya. "Seharusnya pemerintah melakukan pengawasan terhadap impor. Jika jumlahnya tidak sebanyak yang dibutuhkan, untuk apa kita terlalu banyak impor," ujar Yugi, Rabu (17/8/2011), di Jakarta.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan, pemerintah telah menyepakati kebutuhan garam nasional tahun 2011 sebanyak 3.402.750 ton, termasuk di antaranya 1,6 juta ton untuk garam konsumsi dan 1,802 juta ton untuk garam industri.

Alih-alih melindungi petani garam, kebiasaan impor garam dikhawatirkan hanya akan merusak harga jual petani garam lokal. "Ada baiknya pemerintah memikirkan bagaimana melindungi petani garam dengan membuka akses pasar bagi mereka sehingga para importir garam harus menyerap garam lokal dengan harga yang kompetitif," katanya.

Yugi menyatakan, pihaknya mengecam impor garam yang berlebihan karena sudah seharusnya Indonesia mengembangkan industri garam. Indonesia memiliki potensi dan garis pantai yang begitu panjang.

"Sudah seharusnya kita melindungi produsen garam lokal. Jika tak ada pengawasan impor yang berimbas pada persoalan harga yang timpang, di mana harga impor lebih murah akan menjadikan para produsen garam itu justru menjadi importir. Jika demikian, lalu siapa lagi yang mau memproduksi garam?" papar Yugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Whats New
Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com