Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Gaji PNS Harus Proporsional

Kompas.com - 17/08/2011, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) seharusnya proporsional berdasarkan jenjang pangkat. Dengan begitu kenaikan gaji dapat lebih adil bagi pegawai yang berpangkat rendah.

"Catatan saya pribadi (terhadap kenaikan gaji PNS) seharusnya proporsional. Karena ada standar gaji yang sudah cukup besar bagi pegawai eselon I dan II," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Surahman Hidayat, Rabu (17/8/2011).

Mengapa harus demikian? Ia menyebutkan, kenaikan gaji lebih berdampak pada daya beli pegawai golongan bawah. Bukan kepada pegawai golongan atas yang telah mendapatkan pendapatan lebih besar.

"Kalau perlu gaji PNS eselon I dan II tidak perlu dinaikkan. Kalaupun dinaikkan jangan 10 persen. Ya proporsional," tambah dia.

Selain itu, terkait dengan kebiasaan yang sering terjadi bahwa kenaikan harga barang yang menyesuaikan dengan kenaikan gaji, ia mengatakan hal tersebut harus dicermati oleh pemerintah.

"Itu sebenarnya bukan menyesuaikan, tapi mendahului. Pasar kita itu, kan, sangat sensitif. Ini satu poin bagi pemerintah untuk (bisa) mengatasi," sebutnya.

Seperti yang diberitakan, pemerintah telah mengumumkan akan menaikan gaji pokok PNS sebesar 10 persen pada tahun 2012. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan uang makan dan uang lauk pauk bagi TNI dan Polri sebesar Rp 5.000 orang per hari.

Gaji ke-13 juga akan tetap diberikan. Kondisi tersebut pada akhirnya menaikkan anggaran belanja pegawai pada RAPBN 2012 menjadi Rp 215,7 triliun, dari sebelumnya Rp 182,9 triliun pada APBN-Perubahan tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com