Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delay 4 Jam, Maskapai Harus Ganti Rugi Rp 300.000

Kompas.com - 24/08/2011, 11:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah menetapkan kewajiban maskapai untuk memberikan santunan kepada penumpang yang meninggal akibat kecelakaan pesawat sebesar Rp 1,25 miliar per orang. Demikian juga dengan korban yang mengalami cacat tetap dengan besaran santunan sama.

Sementara ganti rugi untuk kehilangan barang tercatat adalah Rp 200.000 per kg, maksimal Rp 4 juta. Sedangkan untuk delay selama empat jam akan diganti rugi Rp 300.000.

Tanggung jawab pengangkut angkutan udara ini juga mewajibkan maskapai untuk memberikan santunan kepada penumpang yang mengalami cacat tetap sebagian. Berikut ini besaran santunannya:

Cacat Tetap Sebagian Besaran Ganti Kerugian
a. Satu mata Rp 150 juta
b. Kehilangan pendengaran Rp 150 juta
c. Ibu jari tangan kanan Rp 125 juta
- tiap satu ruas Rp 62,5 juta
d. Jari telunjuk kanan Rp 100 juta
- tiap satu ruas Rp 50 juta
e. Jari telunjuk kiri Rp 125 juta
- tiap satu ruas Rp 25 juta
f. Jari kelingking kanan Rp 62,5 juta
- tiap satu ruas Rp 20 juta
g. Jari kelingking kiri Rp 35 juta
- tiap satu ruas Rp 11 juta
h. jari tengah (jari manis) Rp 50 juta
- tiap satu ruas Rp 16,5 juta
i. Jari tengah Rp 40 juta
- tiap satu ruas Rp 13 juta

Catatan: bagi mereka yang kidal, perkataan kanan dibaca kiri, demikian juga sebaliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Spend Smart
Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Whats New
Giliran Kemenhub Tegur Garuda Soal Layanan Penerbangan Haji

Giliran Kemenhub Tegur Garuda Soal Layanan Penerbangan Haji

Whats New
Harga Bahan Pokok Sabtu 25 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Sabtu 25 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Sudah Berhasil Dipadamkan

Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Sudah Berhasil Dipadamkan

Whats New
Kenaikan Harga Saham Nvidia, Nasdaq Catat Rekor Tertinggi

Kenaikan Harga Saham Nvidia, Nasdaq Catat Rekor Tertinggi

Whats New
Kinerja Kepala Desa Millenial dan Z

Kinerja Kepala Desa Millenial dan Z

Whats New
Berkaca dari AS, Banyak Kredit Macet Akibat Student Loan

Berkaca dari AS, Banyak Kredit Macet Akibat Student Loan

Whats New
Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

Work Smart
Penyebab Student Loan Gagal di Era Soeharto: Banyak Kredit Macet

Penyebab Student Loan Gagal di Era Soeharto: Banyak Kredit Macet

Whats New
Harga Batu Bara Acuan Mei 2024 Turun 5,8 Persen Jadi 114,06 Dollar AS Per Ton

Harga Batu Bara Acuan Mei 2024 Turun 5,8 Persen Jadi 114,06 Dollar AS Per Ton

Whats New
AHY Usul Ada Badan Air Nasional, Basuki: Koordinasi Makin Susah

AHY Usul Ada Badan Air Nasional, Basuki: Koordinasi Makin Susah

Whats New
[POPULER MONEY] 2015 Masih Rp 500.000-an Per Gram, Ini Penyebab Harga Emas Naik | AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

[POPULER MONEY] 2015 Masih Rp 500.000-an Per Gram, Ini Penyebab Harga Emas Naik | AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com