Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penukaran Uang di Yogyakarta Capai Rp 2,1 Triliun

Kompas.com - 06/09/2011, 06:23 WIB

YOGYAKARTA, Kompas.com - Penukaran uang tunai oleh masyarakat dan perbankan di Yogyakarta untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran 2011 mencapai Rp 2,1 triliun.

"Jumlah itu naik dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 1,6 triliun," kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Bank Indonesia (BI) Yogyakarta, Djoko Raharto, di Yogyakarta, Selasa (6/9/11).

Menurut dia, penukaran uang tunai yang mencapai Rp 2,1 triliun tersebut, berdasarkan data pada 1 sampai 26 Agustus 2011.

"Besarnya nilai penukaran uang tunai sebanyak itu disebabkan tingginya kebutuhan uang kartal dari masyarakat, dan keterlibatan bank umum dalam memberikan layanan serupa," ujarnya.

Ia mengatakan, penukaran uang tunai langsung di bank sentral pada masa Lebaran 2011 mencapai Rp 77,4 miliar, atau turun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 96 miliar.

"Uang pecahan yang banyak diminati masyarakat sehingga mendominasi penukaran uang tunai adalah Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000," katanya.

Menurut dia, kenyataan itu hampir sama dengan tahun lalu. Uang pecahan yang diminati masyarakat adalah Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

"Pada 2010 kami mengeluarkan uang pecahan emisi baru Rp 2.000, yang banyak diminati masyarakat. Namun, tahun ini kami tidak mengeluarkan uang pecahan emisi baru," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

    Earn Smart
    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

    Earn Smart
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

    Earn Smart
    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

    Whats New
    OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

    OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

    Whats New
    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

    Earn Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

    Spend Smart
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

    Whats New
    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

    Whats New
    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

    Whats New
    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

    Whats New
    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

    Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

    Whats New
    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

    Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

    Whats New
    Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

    Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

    Rilis
    Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

    Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com