Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Serius Urus Pangan dan Pertanian

Kompas.com - 29/09/2011, 02:53 WIB

Henry Saragih

Tepat pada peringatan 50 tahun Hari Tani Nasional, 24 September 2010, di harian ini saya menulis ”Harapan di Hari Tani”.

Saat itu muncul harapan besar bahwa dalam setahun akan muncul terobosan politik ataupun kebijakan yang berarti bagi perbaikan nasib kaum tani, terutama di bidang agraria dan pertanian. Kenyataannya, tak terealisasi.

Pertama, harapan di bidang agraria agar pemerintah mengeluarkan kebijakan menyeluruh untuk melaksanakan pembaruan agraria. Hal ini untuk mengimplementasikan Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) yang dicanangkan pada Januari 2007 dan Januari 2010.

Program mandek

Tahun lalu, petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) berduyun-duyun menagih hal ini ke Istana Merdeka, Jakarta. Saat berdialog dengan wakil SPI, Presiden melalui Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi Jusuf Gunawan Djangkar dan Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah Velix Wanggai menyatakan komitmennya yang tinggi untuk percepatan pelaksanaan pembaruan agraria dan penataan pertanahan nasional. Pemerintah juga menyatakan akan menyinkronkan percepatan ini dengan RUU Pertanahan dan PP Reforma Agraria yang segera disiapkan.

Presiden lalu menyerahkan sertifikat tanah negara kepada 5.141 keluarga petani di Cilacap pada peringatan Hari Agraria Nasional Ke-50 (21 Oktober 2010) di Istana Kepresidenan Bogor.

Petani bersukacita dengan angin baik ini. Namun setelah itu, hingga saat ini, percepatan untuk pembaruan agraria mandek. Pada 2010 masih ada 31,2 juta penduduk berada dalam kondisi miskin dengan jumlah orang miskin di desa (19,93 juta jiwa) lebih banyak dibandingkan dengan di perkotaan (11,1 juta jiwa).

Tingkat kemiskinan di pedesaan ini kongruen dengan jumlah petani gurem karena mereka inilah kelompok yang dikategorikan paling rentan. Menurut BPS, petani gurem adalah yang tanah garapannya kurang dari 0,5 hektar. Hasil sensus pertanian terakhir (2003) menunjukkan jumlah petani gurem 13,7 juta jiwa, sementara SPI memproyeksikan ada sekitar 15,6 juta petani gurem di Indonesia tahun 2008.

Satu indikasi baik untuk percepatan pembaruan agraria adalah kemajuan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sudah mulai memberikan perhatian pada penyelesaian kasus-kasus pertanahan, terutama yang melibatkan petani. Sementara draf RUU Pertanahan harus ditinjau ulang karena dikhawatirkan malah akan kontraproduktif bagi proses redistribusi sumber-sumber agraria yang produktif, terutama tanah, untuk petani. Diperlukan sinkronisasi dengan semangat Reforma Agraria yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com