Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesangon Eks Karyawan Mandala Tertunda

Kompas.com - 06/10/2011, 09:17 WIB
Hendra Gunawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembayaran pesangon 402 karyawan PT Mandala Airlines hingga jatuh tempo pada Agustus 2011 lalu ternyata belum dibayarkan. Bahkan, manajemen memperpanjangnya hingga 90 hari ke depan.

Pengacara sejumlah eks karyawan Mandala, Muhammad Halim dari Kantor Hukum Muchtaruddin & Associates, mengatakan hal itu setelah terjadi pertemuan internal antara manajemen Mandala dan eks karyawan di gedung manajemen Mandala, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

"Manajemen menyatakan dana yang ada akan dipergunakan untuk mengurus perizinan-perizinan Mandala yang akan terbang. Karena kalau tidak ada perizinan, investor tidak mau menanamkan modalnya ke Mandala. Karenanya pembayaran pesangon ditangguhkan hingga 90 hari," kata Halim.

Akibat dananya terbatas, jelasnya, manajemen memprioritaskan pengurusan izin seperti Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) yang baru, Air Operator Certificate (AOC) dan lain-lain. Akibatnya, pesangon di-pending hingga Januari 2012 mendatang.

Para eks karyawan juga bingung, mereka ada yang pernah mendapat transfer uang dari manajemen pada awal April 2011. Mereka tidak tahu apakah uang tersebut adalah pesangon awal atau gaji yang belum terbayar. Menurut Halim, besarannya sekitar 10 persen dari jumlah pesangon mereka.

Pesangon yang harusnya dibayarkan cukup bervariasi tergantung dari jabatan. "Ada yang pesangonnya Rp 50 juta ada juga yang Rp 100 juta," tandasnya.

Menurut Halim, sejak berhenti beroperasi pada Januari lalu, Mandala telah melakukan dua kali pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Pertama pada April lalu sebanyak 402 karyawan dikenai PHK dan kedua sebanyak 100-an karyawan terkena program perampingan pegawai.

Mengenai tertundanya pencairan pesangon ini, Halim menyatakan, kliennya masih tetap mengedepankan negosiasi dengan direksi Mandala. Meski demikian, harus ada kejelasan tanggung jawab direksi lama dan direksi baru."Intinya kami tidak ingin ada masalah dengan pesangon saat ada direksi baru Mandala. Kalau jalur hukum akan ditempuh nanti-nanti kalau benar-benar mengecewakan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

    Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

    Whats New
    Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

    Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

    Whats New
    Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

    Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

    Whats New
    Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

    Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

    Whats New
    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

    Whats New
    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

    Whats New
    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

    Whats New
    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

    Whats New
    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

    Whats New
    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

    Whats New
    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

    Whats New
    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

    Whats New
    Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

    Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

    Spend Smart
    Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

    Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com