Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Produk Unit Link Jelek?

Kompas.com - 25/10/2011, 10:06 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perencana keuangan independen, CEO TGRM  Financial Planning Services, Taufik Gumulya, menyebutkan, tidak semua  produk asuransi investasi atau sering dikenal dengan sebutan unit link  itu jelek.

"Perencana keuangan di Indonesia mostly dia mengatakan (produk asuransi)  unit link jelek, tapi sayangnya tidak dibahas yang single premium,"  ujar Taufik kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (12/10/2011).

Menurut  dia, produk asuransi unit link, yang berbasis proteksi dan investasi,  itu terbagi dua pembayaran preminya. Ada premi yang dibayarkan setiap  tahun (regular premium) dan ada yang dibayar hanya sekali saja (single  premium).

Menurut Taufik, produk unit link dengan single premium itulah  yang bagus. "Peraturan Direktorat Jenderal Perasuransian Bapepam-LK itu  menyatakan bahwa dari yang diinvestasikan awal itu 125 persen harus  menjadi uang pertanggungan," ujar dia.

Maksudnya, ketika nasabah  menginvestasikan dana sebesar Rp 10 juta, maka paling tidak keluarga akan  menerima Rp 12,5 juta pada saat nasabah meninggal. Itu berlaku sekalipun kondisi ekonomi sedang tidak bagus seperti sekarang ini.

Jadi, terang dia, ada semacam lindung nilai dalam unit lik dengan  single premium. "Tapi manakala investasi jadi Rp 15 juta, keluarga terima 15 juta," jelasnya.

Unit link jenis ini pun pas untuk dimiliki oleh orang tua yang  mendekati usia pensiun. Ini karena produk asuransi tradisional mempunyai  kelemahan yaitu adanya batasan usia sampai usia 70 tahun. Jadi, untuk  orang tua dengan usia 63 hingga 65 tahun, bagus untuk memiliki single premium.

Sementara produk unit link dengan regular premium, ia mengatakan biayanya mahal. Pada tahun pertama, misalnya, nasabah dengan premi Rp 12  per tahun, tidak akan ada investasi. "Jadi, nol persen investasinya,"  tambah dia.

Investasi baru ada pada tahun kedua. Misalnya, sebanyak 15 persen dari  premi akan diinvestasikan. Persentase yang diinvestasikan akan semakin  meningkat pada tahun-tahun berikutnya. "(Persentase) tergantung  perusahaannya, ini saya ambil yang umum. Tahun ketiga dia mengambil 85  persen investasi, tahun keempat 85 persen, dan tahun kelima 85 persen.  Tahun keenam 100 persen investasi dari premi yang 100 persen kita setorkan," jelas dia.

Komposisi tersebut, lanjut dia, dinamakan biaya akuisisi. Dengan  komposisi biaya akuisisi tersebut, otomatis pertumbuhan investasi nasabah  lambat. Padahal, antara asuransi dan investasi merupakan kebutuhan dasar  bagi seorang nasabah. "Manakala dia umurnya panjang investasi yang  dikejar, manakala dia umurnya pendek proteksi yang dikejar. Kita nggak  tahu," sebut Taufik.

Nah, perbedaan ini pun seringkali dimanfaatkan agen asuransi. Agen  terkadang menyiasati nasabah yang menginginkan single premium, tapi  dialihkan ke yang regular premium. "Seolah-olah yang reguler itu dibikin  menjadi single premium. Itu akal-akalannya si agen asuransi," ungkap dia.

"Bapak cukup bayar (premi) sekali aja, tapi nanti setiap bulan kami potong ya Pak," ungkap dia menirukan siasat dari agen asuransi.

Sebagai salah satu solusi, Taufik menyarankan, ada baiknya nasabah  konsultasi ke konsultan atau perencana keuangan terkait kejelasan suatu produk unit link. "(Jadi) tidak serta merta saya katakan (unit link)  jelek, masih ada plusnya asal tepat," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Work Smart
    Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

    Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Earn Smart
    Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

    Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

    Whats New
    Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Work Smart
    Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

    Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

    Whats New
    Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

    Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

    Whats New
    BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

    BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

    Whats New
    [POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

    [POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

    Whats New
    Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

    Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

    Whats New
    Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

    Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

    Spend Smart
    Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

    Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

    Whats New
    Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

    Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

    Spend Smart
    Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

    Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com