Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTBA Targetkan "Buy Back" pada Kuartal Pertama 2012

Kompas.com - 02/12/2011, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan pembelian kembali (buy back) sekitar 5 persen dari saham seri B dilaksanakan pada kuartal pertama 2012.

Direktur Utama PTBA Sukrisno menuturkan, sejatinya setelah mendapat persetujuan pemegang saham, buyback bisa langsung dilakukan. "Tapi sepertinya di kuartal pertama tahun depan baru dilakukan. Tergantung harga pasar saat itulah," katanya, saat ditemui di Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Perusahaan pelat merah ini telah menganggarkan dana hingga Rp 2,044 triliun guna melakukan buyback sebanyak 115,21 juta lembar saham. Dana tersebut diambil dari pos laba yang belum ditentukan penggunaannya. Dimana per September lalu, pos ini mencatatkan dana hingga Rp 4,05 triliun.

Walaupun masih memiliki sisa dana yan cukup banyak, PTBA menegaskan buyback tersebut hanya akan dilakukan untuk 5 persen saham. "Kalau lebih dari itu, saham kami nantinya malah tidak liquid," ungkap Sukrisno.

Sebelumnya, perusahaan mengungkapkan tujuan buyback untuk memberikan perusahaan pelat merah ini fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola modal. Selain itu, buyback juga dimaksudkan untuk memberikan PTBA fleksibilitas guna mencapai struktur permodalan yang efisien, sehingga memungkinkan perusahaan menurunkan keseluruhan biaya modal dan meningkatkan earning per shares (EPS) dan return on equity (ROE).

Saham-saham yang telah dibeli kembali tersebut, nantinya akan dicatat sebagai treasury stock. Pembelian saham kembali tersebut, akan dilaksanakan dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rencananya, RUPSLB akan dilaksanakan pada 22 Desember mendatang.

Namun, Sukrisno mengaku belum bisa membeberkan harga pelaksanaan buy back. Dia juga mengaku belum bisa memastikan apakah buy back tersebut akan dilakukan secara bertahap atau tidak. "Itu nanti tergantung kondisi pasar. Untuk pelaksanaan di harga berapa nanti akan disebutkan jika kita sudah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB," pungkasnya. (Anna Suci Perwitasar/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com