Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Lebih Baik CNG ketimbang LGV

Kompas.com - 13/01/2012, 16:30 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, menyampaikan, pemerintah harus memilih salah satu bahan bakar gas, apakah itu LGV (Liquid Gas for Vehicle) atau CNG (Compressed Natural Gas) sebagai salah satu opsi pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sedianya dilakukan pada awal April 2012.

Pasalnya, dari sisi teknis dan investasi kedua jenis gas tersebut berbeda. "Masih terjadi dualisme antara LGV dan CNG. CNG seolah-olah swasta yang mendorong, LGV seolah-olah Pertamina yang mendorong," ujar Anggito, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Ia berharap, pemerintah dapat memilih salah satunya. Dengan pertimbangan sejumlah aspek, ia pun menyarankan pemerintah menggunakan CNG untuk peralihan BBM bersubsidi ke bahan bakar gas. "Kami menyarankan pemerintah menggunakan CNG saja jangan LGV," ujar dia.

Dari sisi harga, kata Anggito, CNG pun lebih murah, yakni Rp 4.100 setara 1 liter premium. Sementara itu, harga LGV itu mencapai Rp 5.600. Sementara itu, CNG lebih efisien dibandingkan LGV walaupun keduanya sama-sama aman. "Jadi kalau dengan pertimbangan pemerintah sebaiknya menggunakan satu (jenis bahan bakar gas) saja," tegas Anggito.

Dan, CNG lebih baik dipilih dengan karena aman, infrastruktur sudah berjalan, lebih efisien, juga murah. Seperti diwartakan, pemerintah akan membatasi konsumsi BBM bersubsidi per 1 April mendatang demi mengurangi beban subsidi. Mobil pribadi dihadapkan pada pilihan untuk menggunakan pertamax atau bahan bakar gas. Bahan bakar gas yang menjadi opsi bagi masyarakat adalah LGV dan CNG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com