Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012, Tahun Suram Perumahan Rakyat

Kompas.com - 18/01/2012, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, tahun 2012 ini merupakan tahun suram bagi perumahan rakyat. Menurutnya, setiap kebijakan bagi perumahan rakyat selalu terkendala masalah.

"Bisa jadi, tahun ini merupakan tahun suram untuk perumahan rakyat. Dari sisi pemerintah menginginkan adanya pengurangan angka backlog perumahan, namun di sisi lain Kemenpera dan DPR membuat aturan yang kontradiktif," katanya dalam diskusi tinjauan kebijakan perumahan 2012 "Menggugat Pembatasan Luas Lantai Rumah," di Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Masalah perumahan, lanjut Ali, antara lain masalah penyediaan tanah (land bank), Program 1000 tower, masalah Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), aturan hunian berimbang, serta yang baru-baru ini, yaitu penghentian Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan (FLPP).

"Terutama masalah land bank, kalau pemerintah tidak menyiapkan tanah bagi masyarakat, maka akan membahayakan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah," ujarnya.

Ali mengatakan, permasalahan terbaru, yakni penghentian program FLPP karena terhentinya Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan bank-bank penyedia fasilitas, akan merugikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Alasan penghentian program ini karena negosiasi mengenai suku bunga belum berhasil. Seharusnya, sebelum itu selesai harus diantisipasi lebih dulu," kata dia.

Pada kesempatan sama, Kepala Divisi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN), Budi Hartono menyampaikan penghentian FLPP dengan bank BTN, telah berakhir pada 31 Desember 2011 lalu. Untuk tahun 2012, telah terjadi pembahasan namun sampai saat ini belum ada kesesuaian untuk berlangsungnya PKO.

"Tanggal 6 Januari 2012 kami mendapat surat sehubungan PKO yang berakhir. Sambil menunggu maka FLPP ditunda," katanya.

Untuk menyiasati permasalahan yang timbul akibat penghentian FLPP ini, lanjut Budi, BTN memberikan kebijakan dengan pendaftaran lewat non subsidi. Dengan bunga 9,75 persen relatif lebih rendah dari bunga komersil di atas 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com