Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpera Berkeras Inginkan Bunga Kredit Turun

Kompas.com - 20/01/2012, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz tetap menginginkan agar kredit rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) turun. Pihaknya meminta perbankan sebagai penyalur segera mengajukan proposal baru dengan bunga baru.

"Tahun lalu bunga SBI itu delapan koma sekian persen, sekarang suku bunga Bank Indonesia turun sampai 6 persen. Harusnya, suku bunga kredit juga turun. Kami minta para bank pelaksana penyaluran program subsidi bunga segera mengajukan proposal baru dengan bunga baru karena SBI sudah 6 persen," kata Djan Faridz di Jakarta, Kamis (19/1/2012) malam.

Menpera mengatakan, kepastian program KPR dengan FLPP akan berjalan kembali setelah terhenti pada bulan ini. Kemenpera masih menunggu bank-bank untuk menyelesaikan proposal baru.

"Begitu proposal selesai, FLPP kami perpanjang. Mudah-mudahan bulan depan bisa berjalan normal dengan suku bunga lebih murah sehingga meringankan masyarakat," ujarnya.

Bunga 7 persen

Sebelumnya diberitakan, penghentian KPR dengan FLPP dilakukan karena Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO) antara Kemenpera dan perbankan telah berakhir pada Desember 2011. PKO baru belum dibuat karena perbankan belum mau menurunkan kredit bunga sampai 5-6 persen, seperti yang diminta oleh pemerintah.

"Karena SBI turun 6 persen, harusnya kredit suku bunga juga turun. Kisaran yang kita harapkan itu tujuh persenlah. Namun, keikutsertaan kita bukan lagi 60:40 persen, tetapi 50:50. Jadi, keikutsertaan saya turunkan, bunga juga harus ikut turun," paparnya.

Perjanjian PKO pemerintah dengan perbankan sebelumnya memiliki komposisi skim subsidi kredit perumahan 60:40, yaitu pemerintah 60 persen dan perbankan 40 persen. PKO ini, kata Djan Faridz, merupakan kerja sama dengan semua bank di Indonesia. Hanya, yang paling aktif selama ini adalah BTN, Bukopin, BPD, dan BNI 46.

"Kalau akhir bulan ini selesai, akan ada PKO baru dan pengembang bisa mengajukan permohonan kredit untuk rumah yang akan mereka bangun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com