Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Opsi Kenaikan Harga BBM Harus Ada

Kompas.com - 20/01/2012, 13:54 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa opsi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus ada. Pasalnya, harga minyak mentah dunia tidak bisa ditebak pergerakannya ke depan.

"Menurut saya, opsi itu seharusnya ada karena kita tidak tahu berapa harga energi ke depan," ujar Hatta, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Hatta menuturkan, harga minyak mentah bisa saja dipengaruhi oleh masalah seperti di Selat Hormuz. Permasalahan di selat ini terkait dengan proyek nuklir Iran yang banyak ditentang oleh negara-negara Barat. Amerika Serikat bahkan sudah mengenakan sanksi karena Iran terus melanjutkan proyek nuklirnya. Bahkan, Iran sempat akan menutup pengiriman minyak lewat selat itu. Alhasil, harga minyak mentah sempat melonjak di atas 100 dollar AS per barrelnya beberapa waktu lalu.

Menurut Hatta, pemerintah, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI memang sedang berusaha agar opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi ini tetap ada. Pasalnya, opsi ini sekarang tidak tercantum dalam UU APBN 2012. Jalan keluarnya, APBN Perubahan 2012 atau pengeluaran peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) harus segera dilaksanakan agar opsi itu bisa ada. "Makanya, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM dan Komisi VII DPR tampaknya mencari kesepakatan bagaimana agar opsi itu ada," tambah Hatta.

Akan tetapi, kata dia, pemerintah tetap dengan strategi mengurangi konsumsi BBM bersubsidi dengan menggunakan bahan bakar gas. Bahan bakar ini akan digunakan pada angkutan umum juga mobil pribadi. Pemerintah pun akan membagikan alat konversi gas secara cuma-cuma pada angkutan umum. Termasuk memperluas penyediaan bahan bakar gas. "Angkutan umum didorong ke gas supaya lebih murah," katanya.

Seperti diwartakan, pemerintah akan berusaha mengalihkan konsumsi BBM bersubsidi mobil pribadi ke bahan bakar gas dan pertamax per 1 April nanti. Sementara itu, angkutan umum tetap bisa menggunakan BBM bersubsidi dan bahan bakar gas. Kuota konsumsi BBM bersubsidi pada angkutan umum pun akan diberlakukan. Sementara sepeda motor sejauh ini masih tetap bisa mengonsumsi BBM bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com