Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Gencarkan Fasilitas "Park And Ride"

Kompas.com - 26/01/2012, 22:20 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta dan memudahkan warga menggunakan angkutan umum, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan tempat park and ride baru yang terintegrasi dengan bus transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, saat ini lokasi park and ride hanya tersedia di Ragunan, Jakarta Selatan. Dishub akan membuka lokasi park and ride baru di Kalideres, Jakarta Barat, serta Kampung Rambutan dan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Untuk park and ride ini nantinya akan dipasang tarif yang terintegrasi dengan bus transjakarta," kata Pristono ketika dijumpai di Seminar Sehari di Senayan City, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Rencananya, tarif untuk kendaraan roda empat akan menjadi Rp 8.000 dengan rincian biaya tiket bu transjakarta seharga Rp 3.500 dan biaya parkir Rp 4.500. Adapun untuk pengendara roda dua akan dikenai tarif Rp 5.000 dengan rincian Rp 3.500 untuk tiket bus transjakarta dan Rp 1.500 untuk parkir. "Dengan tarif tersebut, masyarakat bisa menitipkan kendaraan selama 24 jam," kata Pristono.

Pristono memastikan bahwa tarif parkir di lokasi park and ride tidak bersifat progresif. Karena dengan mengenakan tarif progresif, ia khawatir warga menjadi tidak tertarik untuk mencoba sistem park and ride ini. Kendati demikian, saat ini warga masih bisa menikmati fasilitas park and ride secara gratis sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Selama ini, tempat-tempat di Jakarta diberlakukan tarif parkir progresif sebagai berikut, setiap orang yang menggunakan jasa layanan parkir untuk kendaraan roda empat harus mengeluarkan Rp 3.000 untuk satu jam pertama serta penambahan Rp 1.500 untuk setiap jam berikutnya. Adapun untuk kendaraan roda dua dikenai tarif Rp 1.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 500 untuk tiap jamnya.

Pristono mengusulkan agar fasilitas park and ride tidak hanya berada dekat dengan halte bus transjakarta. Fasilitas serupa juga perlu diintegrasikan dengan stasiun kereta rel listrik (KRL) yang strategis. Hal ini dapat mempermudah warga untuk beralih ke moda transportasi massal dan mengurangi kemacetan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com