Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Miras dari Tetes Tebu Ditangkap

Kompas.com - 06/02/2012, 16:59 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menggeledah sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan minuman keras (miras) oplosan di Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sedikitnya 150 liter miras yang tersimpan dalam empat buah drum besar serta belasan botol bekas.

Kepala sub bagian Humas Polres setempat, Ajun Komisaris  Surono mengatakan, selain miras, polisi juga mengamankan Katono (52), pemiliknya. Kini miras tersebut disimpan di Mapolres Kediri. Sementara pemiliknya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tapi tersangka tidak ditahan karena kooperatif. Hanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu," kata Surono, Senin (6/2/2012).

Sementara tersangka Katono mengaku, minuman memabukkan tersebut bukanlah hasil racikannya sendiri. Ia mendatangkan produk itu dari Solo, Jawa Tengah. "Bahannya macem-macem, ada beras kencur, madu, serta tetes tebu. Di sini (Kediri) belum ada yang buat," kata Katono saat di Mapolres Kediri Kota.

Di Kediri, Katono menjualnya secara eceran. Setiap satu gelas ukuran kecil, dijual seharga Rp 2.000. Menurut Katono, banyak pelanggan yang menggemari mirasnya. "Sehari saya bisa dapat uang Rp 50.000 sampai Rp 75.000," jelasnya.

Ia sempat berkilah, dan mengatakan hanya menjual minuman itu kepada orang dewasa. "Ndak, ndak ada yang pelajar," jawabnya.

Meskipun tersangka tidak ditahan, polisi tetap mengenakan Pasal 204 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com