KUALA LUMPUR, KOMPAS
Maybank yang berkantor pusat di Malaysia memiliki hampir 98 persen saham Bank Internasional Indonesia (BII).
Sementara peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengharuskan kepemilikan saham sebuah perusahaan atas
”Kami dapat perpanjangan dari Bapepam-LK selama 6 bulan ke depan sampai dengan Juni. Kami sedang mencari cara bagaimana bisa melepas saham sampai kepemilikan saham kami turun menjadi sebesar 80 persen. Tetapi, kondisi pasar tidak mengizinkan kami untuk melakukannya,” kata Deputi Presiden dan CFO Khairussaleh Ramli dalam keterangan pers di Kuala Lumpur, Malaysia, seperti dilaporkan wartawan Kompas
Harga saham BII saat dibeli Maybank adalah Rp 510 per
Berdasarkan persetujuan dari Bapepam-LK, Khairussaleh melanjutkan, Maybank bisa memperpanjang pelepasan saham sepanjang perhitungan penjualan saham BII akan merugikan Maybank. Namun, Maybank akan aktif mencari kesempatan untuk melepas saham BII sebagaimana ketentuan yang berlaku.
”Saya tidak bisa memperkirakan kapan 20 persen saham akan dilepas karena harga saham di bursa selalu berfluktuasi,” kata Presiden dan CEO Maybank Dato Sri Abdul Wahid Omar menambahkan.