Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bankir Minta OJK Pikirkan Ketidakadilan Asing

Kompas.com - 28/02/2012, 21:53 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku usaha di sektor perbankan menghendaki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu menyelesaikan masalah ketidakadilan otoritas keuangan di negara lain, dalam membuat kebijakan perbankan.

Saat ini perbankan Indonesia dipersulit membuka kantor cabang di luar negeri, namun bank asing malah dipermudah masuk ke dalam negeri.

"Kami terbuka pada bank asing untuk membuka usaha di Indonesia, tetapi ketika Bank Mandiri akan membuka cabang di Malaysia dan Singapura malah sangat dibatasi," ujar Ketua Ikatan Bankir Indonesia sekaligus Presiden Direktur Bank Mandiri, Zulkifli Zaini, di Jakarta, Selasa (27/2/2012) malam.

Zulkifli berbicara dalam Seminar Nasional Sabang-Merauke Circle (SMC): Mencari Pimpinan OJK dalam Pusaran Ekonomi-Politik, Antara Tantangan dan Harapan.

Menurut Zulkifli, Singapura hanya mengizinkan ada satu kantor perwakilan Bank Mandiri. Sementara di Malaysia kantor cabang dibatasi hingga 12 kantor, dan melarang adanya anjungan tunai mandiri (ATM) di tempat-tempat umum seperti mal.

"Sementara di China, kami harus menunggu tiga tahun untuk masuk ke sana. Itupun dibatasi hanya boleh memberikan deposito dan kredit dalam mata uang dollar AS, padahal mata uangnya reminbi. Bayangkan HSBC di Indonesia harus memakai dollar AS juga. Kami ingin OJK memperjuangkan azas resiprokal itu," ujarnya.

Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan agar OJK memperhatikan masalah rendahnya akses layanan bank pada masyarakat yang belum tersentuh perbankan. Lalu perlu ada dorongan untuk turunkan suku bunga.

"Adapun konvergensi perusahaan komunikasi dengan bank masih bermasalah. Sementara struktur bank yang terlalu besar karena masih ada 120 bank, namun yang menguasai 87 persen pangsa pasar hanya delapan bank," kata Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com